Madinapos.com, Panyabungan – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Edi Anwar dukung dan apresiasi Polres Madina memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan tindak pencurian sawit di arel hutan produksi terbatas (HTP) eks PT.PSU yang berada dibawah pengawasan Satgas PKH di Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu.
” Kita mendukung penuh langkah pihak Polres Madina untuk menyelesaikan laporan dari warga Desa Simpang Koje dengan memanggil seluruh yang terlibat dalam dugaan pencurian sawit ini,” tegasnya, Jum’at (26/9) pagi.
Karena menurut Ketua Fraksi PKB ini, tentunya siapa saja yang terlibat akan terbuka terang benderang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik ini.
Selain itu kata Edi, perlu juga pihak kepolisian memproses kemana TBS ini akan diolah maupun dijual. Dari informasi dilapangan kejadian ini sudah berlangsung lama atau berkali-kali terjadi.
” Perlu juga pihak kepolisian memproses penadah kemana sawit ini dijual atau diolah dengan dugaan persengkongkolan,” ujar Edi selaku Sekretaris PKB Madina ini.
Kemudian DPRD Davil III Madina ini berharap agar pihak Provinsi dan Pemkab Madina secepatnya menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan ini, sehingga bisa menjadi PAD bagi Pemkab dan ada hasil yang diterima masyarakat desa sekitar dengan keberadaannya.
Sebelumnya, Kamis (25/9) Porles Madina melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan berkomitmen menyelesaikan LP dari warga Desa Simpang Koje ini hingga terang benderang mengejar semua siapa yang terlibat.
” Kita siap menuntaskan kasus ini hingga selesai, saat ini masuki tahapan pemanggilan saksi, kami akan selesaikan,” pungkasnya. (Redaksi).