Madinapos.com, Lingga Bayu – Warga Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu, mempertanyakan Aktifitas pengelolaan HasiL kebun kelapa Sawit Di Areal HPT eks PT. PSU kebun yang berada di desa tersebut yang di kelola oleh Oknum dan di duga tidak mempunyai izin resmi.
Ketua BPD Simpang koje Candra Rangkuti, setelah menerima Laporan warga terkait aktifitas pemanen yang di Lakukan oleh Amiruddin Tanjung selalu penanggung jawab kegiatan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua BPD bersama tokoh dan Masyarakat turun ke lokasi guna mempertanyakan Izin kelola. Karena aktifitas itu terus Berlangsung sampai Hari ini.
Setiba dilokasi, warga mempertanyakan kepada Amiruddin Tanjung terkait pemamenan di area yang menurut masyarakat belum ada izin resminya dari satgas PKH sesuai dengan Plang mereka yang berada di lokasi yang didirikan oleh Dan Forkopimcam Lingga Bayu dan NataL beberapa waktu lalu.
Ketika ditanyakan, Amiruddin menantang warga dan ia mengaku siap dilaporkan ke pihak manapun tanpa ada sedikitpun merasa bersalah.
” Ia Amiruddin menantang kami untuk melaporkan perbuatannya ke pihak hukum. Mudah-mudahan Pemkab Madina melalui Instansi terkait bisa menyelesaikan ini,” harapnya.
” Kalau sudah ada izin kelola, kepada yang bersangkutan, harap ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah warga, yang nantinya bisa memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.
BASYID NASUTION











