Madinapos.com, Lingga Bayu – Meski sering di razia dan himbauan oleh jajaran Forkopimcam mulai dari Camat, Kapolsek dan unsur TNI, pertambangan tanpa izin (PETI) tetap marak di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu.
Seperti baru-baru ini melalui pantauan media dilapangan, alat berat jenis excavator begitu leluasa menggarap dan menghancurkan ekosistem alam tanpa ada tindakan keras dari pihak Kepolisian dilokasi Desa Simpang Durian.
Selain dilokasi tersebut, dibeberapa wilayah di Kecamatan itu juga terus berlangsung aktivitas ilegal itu, seperti di Desa Lancat dilokasi milik UN warga setempat, begitu juga di Desa Batang Lobung dilokasi milik SMD juga warga setempat.
Sementara, kepada media ini, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga membatah hal itu diwilayahnya, ia mengaku aktivitas ilegal tersebut sudah lama berhenti sejak razia yang dilakukan beberapa Minggu yang lalu.
” Setelah razia kemarin, tidak ada lagi aktivitas PETI diwilayah ini,” katanya, Selasa (16/9).
Namun melalui camera handphone Global Positioning System (GFS) media ini, aktivitas pengerusakan lingkungan itu tetap berlangsung per tanggal 21 September 2025.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan, keberlangsungan aktivitas ilegal ini dikarenakan ada beking yang kuat sehingga tidak tersentuh oleh hukum. (Redaksi).