Madinapos.com, Panyabungan – Terkait kelangkaan BBM belakang ini, Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sabaruddin, S.Sos bersama tim, telah melakukan penelusuran ke empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni:
1. PT. Tambangan Jaya (Aek Godang)
2. PT. Hj. Riadoh RKT (Aek Galoga)
3. PT. Panca Hammar Lestari (Pasar Baru)
4. PT. Tanoponggol (Saba Purba).
Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Solar dan Pertalite, disebabkan adanya pengurangan kuota distribusi dari semula 16 ton/hari menjadi hanya 8 ton/hari untuk seluruh SPBU di Mandailing Natal. Pengurangan ini telah berlangsung sejak April 2025 hingga saat ini.

” Dari hasil penelusuran tim pengawas kita, kelangkaan BBM ini terjadi akibat pengurangan Kuota,” jelas Parlin Lubis Kadis Perindag Madina, Rabu (17/9).
Kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Mandailing Natal sendiri disuplai oleh PT. Patra Niaga Sibolga. Menurut penjelasan pihak terkait, langkah pengurangan kuota tersebut dilakukan agar ketersediaan BBM bersubsidi di Mandailing Natal tetap mencukupi hingga akhir tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Perdagangan telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi, sesuai permintaan dari sejumlah SPBU. Adapun detail usulan tersebut antara lain:
PT. Tambangan Jaya Mulia (Aek Godang): Usulan tambahan kuota Pertalite 16 ton/hari.
PT. Rizki Pramata Jaya Sejahtera (Kotanopan): Usulan tambahan kuota Solar 16 ton/hari.
” Kita Dari Disperindag Madina telah melakukan pengusulan penambahan Kouta BBM sesuai dengan kebutuhan SPBU,” ungkap Parlin.
Untuk menghindari terjadinya antrian panjang dan penumpukan kendaraan di SPBU tertentu, Dinas Perdagangan mengimbau agar seluruh SPBU di Mandailing Natal menerapkan jam operasional yang seragam. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan merata. (Redaksi).











