Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satpol-PP Pemkab Palas Tertibkan  Tempat Maksiat Berkedok Kafe, Hiburan Malam, Dan Pondok Remang-remang


					Satpol-PP Pemkab Palas Tertibkan  Tempat Maksiat Berkedok Kafe, Hiburan Malam, Dan Pondok Remang-remang Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran melaksanakan Kegiatan Penertiban/Pembongkaran kafe, tempat hiburan malam dan pondok remang-remang dipimpin langsung oleh Kasatpol- PP Agus Saputra Daulay SH, MM.

Kegiatan ini  dilaksanakan selama 2 hari, 10 – 11 September 2025 berlokasi di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan dan di Jalur II, Kecamatan Lubuk Barumun.

Penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas (Perda Palas) No. 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Langsung.

“Kita melakukan penertiban tempat maksiat berkedok kage, tempat hiburan malam dan pondok esek esek di wilayah kabupaten Padang Lawas,’ kata Kasatpol- PP Agus Saputra Daulay kepada awak media, Kamis, 11/09/2025.

Ditambahkan Kasat, penertiban kita lakukan selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 10-11 2025 Sebanyak:
1. 20 kafe/tempat hiburan malam
2. Pondok esek-esek 3 titik,’ tambahnya.

Penertiban tersebut kita lakukan untuk membersihkan dan membasmi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat di daerah ini,’ Ungkap Agus Saputra.

Kita berharap dengan adanya penertiban dan pembongkaran ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menyediakan tempat maksiat di sini kedepannya,’ harapnya.

Pelaksana dilapangan, kita melibatkan Tim gabungan dari beberapa instansi dan aparat desa dimana berada tempat maksiat oleh oknum pelakunya, diantaranya : Satpol PP, Polri, TNI, Kepala Lingkungan VI, Kepala Desa Hutaibus, Kepala Desa Tangga Bosi dan Kepala Desa Hutanopan,’ sebut Kasatpol-PP Pemkab Palas.

Penulis: A Salam Siregar

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah