Madinapos.com, Batahan – Pengurus Koperasi Perkebunan Sawit Murni Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bagikan SHP dan SHU untuk Bulan September 2025 @ Rp. 5.220.000./ Kapling.
Menurut Asri Nasution Ketua Kopbun Sawit Murni sebagaimana di sampaikan kepada Wartawan Media ini pada Hari Jum’at Tanggal 05/10/2025 di Desa Sinunukan VI, bahwa Pengurus telah membagikan SHP dan SHU untuk Bulan September 2025, terhitung sejak Tanggal 03 SHP dan SHU mulai bagikan sampai sekarang terus berjalan kata Asri Nasution.
Asri Nasution menambahkan hasil yang dibagikan kepada Anggota Kopbun Sawit Murni meliputi SHU dan SHP kata Asri, SHP adalah hasil dari kebun kelapa sawit sedangkan SHU adalah hasil di ambil dari jasa usaha yang mendukung perkebun seperti jasa pengangkutan dan jasa lainnya jelas Ketua Kopbun Sawit Murni Asri Nasution.
( Topen )











