Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kabag Umum Pemkab Deli Serdang Sebut Anggaran Gorden Rumdis Bupati, Wabup dan Sekda Sesuai Aturan


					Kabag Umum Pemkab Deli Serdang Sebut Anggaran Gorden Rumdis Bupati, Wabup dan Sekda Sesuai Aturan Perbesar

Madinapos.com, Lubuk Pakam – Pengadaan gorden rumah dinas bupati, wakil Bupati, dan sekretaris daerah (Sekda) Deli Serdang telah melalui mekanisme resmi sesuai peraturan.

Penegasan ini dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Denny H Ginting SE MSi, Jumat (5/9/2025), menyikapi isu perihal anggaran pengadaan gorden di rumah dinas Bupati Deli Serdang bernilai ratusan juta rupiah.

Faktanya anggaran pengadaan gorden tersebut, bukan hanya untuk satu rumah dinas, melainkan mencakup tiga rumah dinas sekaligus, yakni rumah dinas bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah (Sekda).

Bahkan, anggaran pembuatan, pemasangan, perlengkapan pendukung gorden tersebut sudah disertakan dengan pajaknya. Sehingga, tidak bisa disamakan dengan harga di pasaran.

Untuk anggaran tersebut, sambung Kabag Umum, bukan berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, melainkan tercantum dalam Rancangan APBD 2025.

Sehingga, tudingan yang menyebutkan seolah ada pengalihan anggaran tambahan di tengah jalan, sama sekali tidak benar.

Dalam hal ini, Kabag Umum menyarankan tentang pentingnya menilai segala sesuatu secara objektif. Apalagi, pengadaan gorden itu untuk rumah dinas jabatan, bukan rumah pribadi bupati.

Sebab, rumah dinas digunakan untuk berbagai kegiatan kedinasan, mulai dari penerimaan tamu, acara resmi pemerintahan, hingga keperluan protokoler lainnya.

“Jadi, isu atau berita yang menyebut anggaran fantastis untuk satu rumah dinas Bupati Deli Serdang perlu diluruskan. Faktanya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga rumah dinas, sudah termasuk biaya pemasangan serta pajak, dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabag Umum.

Anggaran Gorden Sudah Sesuai Aturan, Tidak Hanya 1 Tapi 3 Rumah Dinas

‎Kabag umum sendiri merasa heran karena konfirmasi dari oknum wartwan kepada dirinya baru ada sesaat setelah berita yang membangun opini negatif pada bupati Deli Serdang itu beredar luas. Namun demikian Dheny tetap mengedepankan profesionallisme dan menjelaskan terkait penggunaan Anggara tersebut. (Rhy).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,302 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah