Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina dan DPRD Setujui Peta Pembangunan Daerah 5 Tahun ke Depan


					Pemkab Madina dan DPRD Setujui Peta Pembangunan Daerah 5 Tahun ke Depan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD menyetujui peta pembangunan daerah ini untuk lima tahun ke depan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Pengambilan persetujuan berlangsung dalam sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Persetujuan Terhadap LPJ Bupati Tahun 2024 dan Pengambilan Persetujuan Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025-2029 di ruang Paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Senin, 1 September 2025.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Miftahul Falah dan dihadiri 32 legislator lainnya. Sementara dari Pemkab Madina langsung dihadiri Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, asisten dan staf ahli serta sejumlah kepala OPD.

“Dari sejumlah 40 anggota DPRD telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang. Dengan demikian kuorum terpenuhi,” kata Ketua Erwin Efendi Lubis saat membuka sidang.

Paripurna ini dimulai dengan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dodi Martua sebagai ketua. Kemudian, penyampaian kata akhir fraksi dilanjutkan penandatanganan persetujuan.

Bupati Saipullah mengatakan RPJMD yang disepakati akan menjadi acuan dan pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi dadar dalam penyusunan renstra.

“Kami sadari sepenuhnya bahwa pembangunan daerah penuh dengan tantangan dan dinamika yang kompleks. Oleh sebab itu sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar seluruh program yang dirancang dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan,” kata dia.

Bupati Saipullah menegaskan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

“Komitmen ini menjadi bagian dari tekad kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah di segala aspek, baik dalam tata kelola administrasi publik, pengelolaan keuangan daerah, pengambilan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” pungkas bupati.

Setelah sidang terkait dua ranperda itu ditutup. Acara dilanjutkan dengan sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS P-APBD Tahun 2025.

Dalam sidang ini, Bupati Saipullah menjelaskan KUPA PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dan ketentuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025. “Bertujuan untuk keberhasilan pembangunan yang merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pelaku usaha,” tegas dia. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah