Madinapos.com, Padang Lawas – Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan menuai kritik setelah mengeluarkan pernyataan yang dinilai membenarkan perambahan hutan di wilayah Batang Lubu Sutam.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Dengar Pendapat Dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten padang Lawas yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan aktivis PMII.
Dalam pernyataan tersebut Luat hasibuan menyebutkan bahwa perambahan hutan dapat dibenarkan jika dilakukan untuk kepentingan ekonomi masyarakat lokal. “Yang jelas mayoritas mata pencaharian masyarakat batang Lubu Sutam di kawasan hutan,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk DPD KNPI Padang Lawas dan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa pernyataan Luat Hasibuan dapat membenarkan tindakan ilegal dan merusak lingkungan.
” Pernyataan ini sangat berbahaya dan dapat memicu perambahan hutan yang lebih luas,” kata Freddy Manda Syaputra Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Ham KNPI Padang lawas yang kritis terhadap pernyataan Luat Hasibuan.
” Kami meminta Luat Hasibuan untuk memperjelas pernyataannya dan memastikan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang dibenarkan. Atau jangan-jangan beliau adalah salah satu perambah hutan di padang lawas.” Ungkap Freddy dengan lantang.
Penulis: A Salam Siregar











