Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pengusaha Deli Serdang Dukung Program Restorasi Pasar Delimas


					Pengusaha Deli Serdang Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Perbesar

Madinapos.com, Lubuk Pakam – Sejumlah pengusaha di Kabupaten Deli Serdang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang akan melakukan Restorasi Pasar Delimas, Lubuk Pakam.

Salah satunya adalah Maulana. Menurutnya, langkah Pemkab Deli Serdang tersebut sudah tepat. Selain memberi kepastian hukum terhadap aset daerah, program restorasi ini juga dinilai mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat iklim investasi, dan meningkatkan perputaran ekonomi di jantung Kabupaten Deli Serdang.

“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati, Asri Ludin Tambunan. Restorasi Pasar Delimas adalah momentum baik untuk menghadirkan wajah baru pusat perbelanjaan di Lubuk Pakam yang lebih representatif dan berpihak pada pedagang,” ujar pengusaha lokal ini.

Dengan adanya rencana tersebut, para pengusaha berharap Pemkab Deli Serdang bisa menggandeng investor strategis dan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar Pasar Delimas dapat berkembang lebih modern, namun tetap menjaga identitas pasar rakyat.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Deli Serdang, Putra Jaya Manalu SE MM, menjelaskan, Pemkab Deli Serdang secara resmi menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan PT Delimas Suryakannaka yang selama hampir tiga dekade mengelola kawasan Pusat Perbelanjaan Delimas.

Dengan begitu, Pemkab Deli Serdang membuka pintu kerja sama seluas-luasnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan pihak lain untuk berinvestasi atau mengelola Pasar Delimas tersebut sebagai langkah untuk melakukan restorasi.

“Restorasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset sekaligus meningkatkan kenyamanan, kebersihan, dan daya saing Pasar Delimas agar bisa menjadi pusat perbelanjaan modern yang berpihak pada masyarakat dan pedagang lokal,” jelas Kadis Perindag.

Lebih lanjut, Putra Jaya menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang tidak membatasi pihak manapun untuk berinvestasi dan berusaha di Deli Serdang. Namun, Pemkab tetap mendorong pengusaha lokal, termasuk Kadin, Hipmi, Apindo, BUMN, BUMD, dan asosiasi pengusaha lainnya di kabupaten ini untuk bersama-sama membangun dan memajukan Deli Serdang, sebagaimana arahan yang selalu disampaikan Bupati kepada jajaran pemerintah daerah. (Rhy).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah