Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024


					Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Madina pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Bupati Saipullah hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu serta para kepala OPD. Sidang ini juga dihadiri unsur Forkopimda.

Bupati Saipullah menjelaskan laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar administrasi, tapi berdampak pada hal lain. Hal tersebut pun merupakan rangkaian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Bupati secara garis besar menjabarkan pengelolaan APBD yang dibagi dalam pendapatan dan belanja daerah. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar.

Kemudian, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp1,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antar daerah.

Pemkab Madina juga menerima pemasukan dari sektor pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan capaian di atas target, yakni Rp6,36 miliar atau selisih sekitar 27,26 persen.

Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang dianggarkan sebesar Rp1,42 triliun dengan realisasi Rp1,3 triliun. Berikutnya, belanja modal dianggarkan Rp229,42 miliar dengan realisasi Rp211,13 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp5,12 miliar dan terealisasi hanya Rp521 juta.

Selanjutnya, belanja transfer berupa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp402,4 miliar yang terealisasi Rp401,46 miliar. Selain itu, ada pembiayaan netto sebesar Rp97,91 miliar dengan realisasi Rp117,13 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.

Bupati Saipullah juga menyampaikan capaian WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa opini dari BPK itu bukan prestasi, melainkan sebuah kewajiban.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah. Sementara itu, sebanyak 28 anggota lainnya turut hadir. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Paparkan Rencana Budi Daya Pisang dan Nilam di Hadapan Jamaah Puncak Barokah

8 Februari 2026 - 15:24

Di Momen HPN 2026, Bupati Palas Puji Peran Media Kawal Pembangunan Daerah

8 Februari 2026 - 15:14

KUD Batumundom Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Fokus Pengadaan Alat Berat dan Dumtruk

8 Februari 2026 - 12:40

Hadiri Pengajian Puncak Barokah di Malintang, Bupati Madina Disambut Gema Sholawat Ribuan Jamaah

8 Februari 2026 - 12:26

Kapal Pembom Ikan di duga dari Sibolga Jarah Perairan Natal dan Rusak Ekosistem

8 Februari 2026 - 12:08

Akbar FC Juara Bupati Cup 2025-2026, Ujung Batu FC Sebagai Runner up

7 Februari 2026 - 23:00

Trending di Berita Daerah