Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Remisi bagi 613 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI


					Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Remisi bagi 613 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI Perbesar

Madinapos.com, Padangsidimpuan –Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, bersama Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, menghadiri acara pemberian remisi umum, pengurangan masa pidana umum, serta remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padangsidimpuan, Sabtu (17/08).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata diberikan secara cuma-cuma, melainkan merupakan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ucap Wali Kota membacakan sambutan Menteri.

Selain itu, Menteri juga berpesan agar warga binaan senantiasa aktif mengikuti kegiatan pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada.

“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti, semuanya demi kebaikan diri saudara sendiri,” tambahnya.

Kepala Lapas Kelas II Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, melaporkan bahwa sebanyak 613 warga binaan mendapatkan remisi tahun ini, terdiri dari 26 penerima remisi pertama dan 587 penerima remisi lanjutan. Sementara itu, 106 warga binaan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi karena berbagai pertimbangan.

Lapas Kelas II Padangsidimpuan saat ini dihuni 947 warga binaan, jauh melebihi kapasitas normalnya yang hanya 456 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus narkotika dengan total 701 orang.

Pada momen istimewa ini, turut diberikan pula remisi dan pengurangan masa pidana khusus dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang ditetapkan setiap peringatan ulang tahun kemerdekaan kelipatan sepuluh tahun.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Padangsidimpuan Ny. Masroini Letnan, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Sebagai penutup, acara dimeriahkan dengan pameran karya warga binaan dari berbagai program pembinaan, mulai dari kerajinan tangan, hasil pertanian, hingga keterampilan teknik yang telah dijalani selama masa pembinaan.
(*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah