Madinapos.com, Padang Lawas – Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK-SU) geruduk kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas(Palas) tahun 2023-2024.
Dalam orasinya Rizki harahap sebagai kordinator lapangan sangat menyayangkan perbuatan kepala Desa Unte Rudang Kecamatan Barumun Tengah, Senin 11/08/2025.
Kami AMPK-SU menduga beliau (Kades Unte Rudang) telah mempergunakan ADD untuk memperkaya diri sendiri, kendati demikian, sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian kami dari AMPK-SU terkait dengan pengawasan dan penyelamatan dana desa serta membantu aparat penegak hukum menjaga dan merawat cita-cita dan tujuan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan visi – misi bapak Bupati Kabupaten Padang Lawas sehingga beberapa minggu yang lalu kami sudah mengirimkan surat yang sifatnya laporan/pengaduan tentang informasi dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Unte Rudang dengan nomor surat : 012/XMDN-SU/LP, tentu dengan harapan laporan kami diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,’ katanya.
Namun sungguh disayangkan sampai hari ini kami tidak mendapatkan hasil perkembangan tentang laporan/ pengaduan yang sudah kami sampaikan,’ ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara koordinator aksi, Ejji Darisman harahap menambahkan, oleh karena itu kami datang hari ini sebagai seorang pemuda dan mahasiswa yang mengemban tugas sebagai sosial control dengan niat yang baik untuk mengingatkan para pemangku jabatan di bumi Tanah Adat Di Gomgom Ibadat untuk lebih serius dan lebih transparan dalam setiap penangan laporan/ pengaduan pemuda, mahasiswa umumnya, masyarakat Padang Lawas pada umumnya,’ tegas Ejji Darisman Harahap.
AMPK-SU dalam tuntutannya juga meminta beberapa yang mereka sampaikan agar secepatnya untuk di laksanakan, diantara.
1. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Padang Lawas supaya memanggil dan mengevaluasi Kinerja kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas karena diduga beliau begitu lamban merespon dan memproses setiap laporan dan pengaduan yang menyangkut tentang informasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa.
2. Meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas untuk melakukan Investigasi mendalam sekaligus memanggil dan memeriksa Kepala Desa Unte Rudang Rahmadan Hasibuan terkait dengan informasi dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Mark UP, LPJ Dana Desa/dana afirmasi Fiktip serta dugaan penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga adanya penggelembungan Anggaran yang tidak sesuai Perencanaan dan Prioritas kebutuhan masyarakat Desa.
3. Meminta Kepada Bapak kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa Dana Desa/ Unte Rudang dan dana Afirmasi dana desa Unte Rudang tahun anggaran 2023-2024.Anggaran 2023 dan 2024 karena akibat dugaan penyalahgunaan dana desa akan berdampak terhadap kerugian negara serta menghambat kemajuan dan pembangunan desa sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang – undang.
Didalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Inspektorat disambut baik oleh sekretaris inspektorat kabupaten Padang Lawas Hendra Dinata dan membenarkan atas laporan tersebut dan mengatakan.
‘Sekarang masih kita tindak lanjuti dan akan segera turun kelapangan atas dugaan tersebut,’ katanya.
Sebagai bentuk kekecewaan AMPK-SU memberikan centra mata kepada Inspektorat Palas, terhadap lambannya kinerja daripada kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas dalam menangani laporan, baik dari masyarakat, ataupun mahasiswa.
Sementara itu, karena kurang puas melakukan aksi di Inspektorat, kemudian mereka kembali orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Negeri) Kabupaten Padang Lawas.
Dalam orasi mereka, mereka menekankan agar Kejari Palas berperan aktif dalam melakukan penuntasan Korupsi dana desa di Kabupaten Padang Lawas.
” Kami meminta agar Kejari Palas melakukan pemeriksaan secara proporsional kepada para pelaku penyelewengan anggaran Dana Desa atas laporan mahasiswa dan masyarakat,’ katanya.
Kita selaku mahasiswa harus mempunyai pandangan kedepan yang lebih jauh untuk membangun, mulai dari desa sampai ke tingkat pusat, untuk itu kita sangat tidak setuju dengan namanya KKN,’ pungkas Ejji Darusman Harahap.
Usai menyampaikan orasi, Kajari Palas melalui Ahmad Sadikin Daulay Kasubsi Intel Kejar Padang Lawas menerima apa yang disampaikan oleh mahasiswa AMPK- SU.
Ia mengatakan, bahwa pihak Kejari akan menunggu hasil audit Inspektorat untuk di lanjutkan proses atas laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Dasa Unte Rudang tersebut, dan Kejari Palas mendukung penuh atas laporan yang disampaikan oleh AMPK- SU tersebut.
Sebagai simbol keadilan, masa AMPK- SU mengerahkan timbangan kepada Kasubsi Intel, mereka berharap agar Kejari harus berlaku adil dalam setiap penanganan masalah.
Kegiatan AMPK- SU ini di sampaikan mereka kepada awak media barak1news.com, Kamis 14/08/2025 di Sibuhuan.
Penulis: A Salam Siregar.











