Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Terus Berupaya Mengalihkan Masyarakat dari Tanaman Terlarang


					Pemkab Madina Terus Berupaya Mengalihkan Masyarakat dari Tanaman Terlarang Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus menjalankan program-program pengalihan masyarakat dari berkebun tanaman terlarang ke tanaman lain, termasuk pelatihan dan bimbingan teknis.

Hal itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution melalu Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Camat Panyabungan Timur pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) ini akan berlangsung selama tiga hari, 12-14 Agustus 2025. “Kegiatan bimbingan teknis life skill ini salah satu upaya kecil yang pemerintah agar masyarakat beralih fungsi dari tanaman terlarang ke tanaman yang lain,” kata dia.

Sekda Sahnan menerangkan, pemerintah selama ini sudah berupaya melakukan hal tersebut, tapi hasilnya masih belum maksimal. “Untuk itu kami berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat,” sebut dia.

Sahnan menerangkan, kehadiran pemerintah dalam mengurangi tanaman ganja di kawasan ini bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar derah rawan.

Maka dari itu Pemkab Madina, sebut Sekda Sahnan, berterima kasih kepada BNN yang telah memilih melaksanakan kegiatan ini di Bumi Gordang Sambilan. “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi mata pencarian bagi masyarakat melalui keterampilan yang dimiliki,” pungkas dia.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Yuki Ruchimat M,Si melalui Plt. Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin menyampaikan, kegiatan life skill ini merupakan bentuk penyadaran perilaku hidup sehat tanpa narkoba dan pemberdayaan masyarakat yang berada di kawasan rawan tanaman terlarang.

“Melalui pelatihan pembuatan kerajinan dari rotan masyarakat mempunyai usaha legal, produktif, mandiri, menguntungkan dan berkelanjutan,” sebut dia.

Syamsul memaparkan, pada awal 2025 ini Direktorat Intelijen BNN menemukan sekitar 476 kawasan rawan narkoba di Sumut dengan rincian 23 katagori rawan dan 453 katagori waspada.

“Untuk katagori rawan ini sebagian ada di Madina, yakni Desa Banjar Lancat, Desa Huta Bangun, Desa Huta Tinggi, Desa Pardomuan, dan Desa Aek Nabara,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadis Pertanian Taufik Zulhendra Ritonga, Plt. Kadis PUPR Ir. Elpi Yanti Harahap, Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar, dan UPTD KPH VIII Irwan. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Lepas Seribuan Peserta Jalan Santai HUT ke-80 RI

13 Agustus 2025 - 16:07

Garda Bangsa Madina Bedah Visi-Misi Pemerintahan SAHATA

13 Agustus 2025 - 15:57

Kodim 0212/Tapsel Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah

13 Agustus 2025 - 15:42

Ratusan Siswa SD dan SLTP Ikuti Perlombaan Azan dan Pildacil di Kotanopan

13 Agustus 2025 - 15:36

Kelompok Tani Saroha Gandeng TNI Cetak Sawah Baru di Lahan Reklamasi Kotanopan

13 Agustus 2025 - 15:27

Sambut HUT RI ke 80, Kecamatan Linggabayu Gelar Sejumlah Perlombaan

12 Agustus 2025 - 19:52

Trending di Berita Daerah