Madinapos.com, Panyabungan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mandailing Natal (Madina) sedang melakukan penyelidikan terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang aliran dana yang diterima oknum anggota Polri yang bertugas di Satres Narkoba Polres Madina dari tiga orang pelaku narkoba yang diamankan baru-baru ini.
Plt Kasi Propam Polres Madina Ipda Rizky Anwar, SH, yang dihubungi untuk menanyakan terkait Dumas itu, menyatakan benar dan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang kita selidiki. Dumas itu benar adanya,” kata Ipda Rizky Anwar, Senin (11/8/2025).
Informasi dihimpun media ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ketika memimpin apel pagi hari ini dalam pidatonya sempat menyinggung terkait Dumas dimaksud. Kapolres menyebut pihak-pihak yang terlibat akan diproses secara prosedural.
“Jika informasi itu benar adanya. Kalian rasakan saja resikonya,” kata AKBP Paloh ketika apel pagi.
Beberapa hari ini, viral pemberitaan di media massa tentang aliran dana dari pelaku narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Madina kepada tiga orang, salah satu seorang ASN di Pemkab Madina.
Dilansir dari Portibi.id, kejadian diduga Tangkap lepas pelaku narkoba kembali terjadi di wilkum Polres Madina Kamis (7/8/2025) sekitaran pukul 03.00 wib tepatnya di kelurahan sipolu-polu belakang RM Paranginan 2.
Penangkapan tersebut diketahui dilakukan oleh 6 orang personel Satres Narkoba Polres Madina, dimana pelaku narkoba yang berhasil diringkus adalah inisial AN, SB dan YY yang merupakan seorang ASN.
Banyak timbul pertanyaan pada masyarakat Kelurahan Sipolu-polu terkait kejadian ini, dimana ketiga orang tersebut sudah berkeliaran lagi setelah ditangkap, belum lagi beredar kabar ketiga orang tersebut berhasil keluar dengan membayar uang sebesar Rp40 juta.
Bukti kuat ditambahkan beredar luas rekaman salah seorang tersangka yang mengatakan “iya kami keluar bayar 40 juta dimana AL 20 juta dan YS 20 juta kata istri si AL untuk diserahkan ke kasat”.
Namun dalam pemberitaan itu, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap membantah adanya kutipan uang Rp40 juta dari ketiga pelaku narkoba tersebut. Kasat mengaku ketiganya dilakukan rawat medis ke BNNK Madina.
Berbeda lagi dengan informasi yang dihimpun media ini. Sumber terpercaya mengaku ketiga pelaku narkoba ini membayar ke Sat Narkoba dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp8 juta hingga Rp20 juta. (Redaksi/FAN).











