Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lian dan Ucok Lolom Ditangkap Polisi Ketika Transaksi Narkoba di Batas Madina-Tapsel


					Lian dan Ucok Lolom Ditangkap Polisi Ketika Transaksi Narkoba di Batas Madina-Tapsel Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – APN alias Lian (33) warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, dan SN alias Ucok Lolom (25) warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) ketika hendak transaksi narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng 5 tepatnya di perbatasan antara Madina-Tapanuli Selatan, Rabu malam (30/7/2025).

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sabu 1,76 gram, satu buah hand phone, tunai hasil penjualan sabu Rp442 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BB 5880 HR.

Pemilik narkoba tersebut adalah tersangka Lian dan akan diedarkan kepada Ucok Lolom yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH mengatakan penangkapan dua orang pria di perbatasan antara Kabupaten Madina dan Kabupaten Tapsel atas informasi dari masyarakat yang resah.

Masyarakat Sihepeng 5 merasa resah atas perbuatan dari Lian yang leluasa menjual narkoba jenis sabu di wilayah itu. Selain menyasar pembeli dari kabupaten ini, Lian juga kerap menerima pembeli dari kabupaten tetangga.

“Informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti. Tim Opsnal Sat Narkoba lakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil meringkus pria yang dimaksud masyarakat,” kata Bagus Seto, Sabtu (2/8/2025).

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan kedua pria itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Status keduanya pengedar. Lian dan Ucok Lolom menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Madina,” jelas Bagus.

Mewakili Kapolres Madina, Bagus, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli kepada keselamatan generasi muda, yakni terhindar dari peredaran gelap narkoba.

Bagus Seto selalu meminta kerja sama yang baik dari masyarakat dalam pengungkapan kasus narkoba. Ia menyebut, Polres Madina tidak anti kritik.

“Masukan saran yang diberikan kepada Polres Madina itu baik. Itu artinya masyarakat tetap ingin Polisi bersama mereka. Terima kasih kami sampaikan,” tegas dia. (Redaksi/Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 365 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah