Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

LABRN Kutuk Keras dan Minta Pelaku Pembunuhan Devi Febriani Dihukum Seberat-beratnya


					LABRN Kutuk Keras dan Minta Pelaku Pembunuhan Devi Febriani Dihukum Seberat-beratnya Perbesar

Madinapos.com, Natal – Lembaga Adat Budaya Ranah Natal (LABRN) mengutuk keras kejadian pembunuhan Devi Febriani siswa SMAN 1 Natal anggota Paskibra dan meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku atas nama Yunus dihukum seberat-beratnya.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Umum LABRN Ali Anapiah kepada media ini, Sabtu (2/8). Ia meminta agar pelaku dikenakan pasal berlapis minimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

” LABRN mendukung penuh pihak Polres Madina untuk menghukum pelaku seberat-beratnya atas perbuatannya,” tegas Ali Anapiah.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Forkopimcam dan Pemerintah Kabupaten agar menetapkan almarhumah sebagai Pahlawan Paskibra Kecamatan Natal.

Karena menurut Ali itu sangat pantas disematkan kepada Devi Febriani disaat moment terakhirnya ia masih ikut serta menjalankan latihan Paskibra untuk pengibaran bendera merah putih di HUT RI tanggal 17 Agustus nanti.

” Almarhum mengorbankan jiwa raganya. padahal kita tau dimana saat ini sebagian rakyat Indonesia enggan untuk mengibarkan bendera merah putih dihalaman rumahnya disaat perayaan HUT RI pada sebelumnya,” ujarnya.

Diakhir, atas nama LABRN ia berharap agar kiranya di momen HUT RI ke 80 nanti Forkopimcam dan pihak sekolah berziarah dan tabur bunga di makam almarhumah sebagai tanda jasa dan penghormatan.

Sebelumnya, Devi Febriani ditemukan meninggal dunia terkubur dikebun sawit warga di Desa Taluk setelah sempat dinyatakan hilang sesuai pulang latihan Paskibra persiapan untuk HUT RI ke 80.

Selang beberapa jam setelah penemuan jasad tersebut, warga dibantu TNI -POLRI berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan tetangganya sendiri atas nama Yunus dan sekarang sudah ditahan di Polres Madina untuk proses lebih lanjut. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Akses Jalur Jalan Lintas PSP-Pantai Barat Marait Desa Sikapas sudah Bisa di Lalui Kembali

8 Agustus 2025 - 20:41

Pemkab Madina Terima DBH Sebesar Rp24 M dari Pemprovsu

8 Agustus 2025 - 20:35

90 Anak Yatim Desa Gunung Tua Terima Tali Asih dari Bupati Madina

8 Agustus 2025 - 16:50

Kanit Propam Polsek MBG Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal lll di Desa Hutaimbaru

8 Agustus 2025 - 10:41

Penanaman Jagung Serentak Kuwartal lll di Desa Pasar Singkuang l

8 Agustus 2025 - 10:34

Kanit Samapta MBG Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Desa Lubuk Kapundung l

8 Agustus 2025 - 10:29

Trending di Berita Daerah