Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah


					Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Melalui Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas melakukan kegiatan penertiban asset dalam rangka tindak lanjut Surat Bapak Bupati Padang Lawas Nomor : 000.1.7/2712/2025 tanggal 14 Juli 2025, tentang Penarikan Kendaraan Dinas yang tidak ikut Apel, Rabu 30/07/2025.

Tindak lanjut ini merupakan perintah Bupati Padang Lawas telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban oleh Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar selama 3 (tiga) hari, sejak senin tgl 28 Juli 2025.

Dalam kegiatan dimaksud telah ditarik kendaraan sebanyak 8 unit, dan ada juga yang bersedia membayar pajak nya sebanyak  7 unit dan hilang 1 unit.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No 07 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,Ketentraman dan Perlindungan masyarakat dengan tujuan untuk penertiban asset dan upaya optimalisasi pendapatan Asli Daerah.

Dan setiap kendaraan yang ditarik telah di serahkan ke kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Gerakan Sosial dan Ketahanan Gizi, MBG Medan Sinembah Gelar Doa dan Santunan Yatim Sambut Ramadhan 1447 H,

15 Februari 2026 - 21:40

Pastikan Ramadhan Kondusif, Satpol PP dan Damkar Madina Gelar Apel Pasukan

15 Februari 2026 - 17:19

IMA Madina Pakanbaru Gelar Isra Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

15 Februari 2026 - 16:55

Peduli Sesama, Koperasi HMB Pasar Singkuang ll Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Anak Yatim

15 Februari 2026 - 16:31

Makna Bulan Suci Ramadhan di Kabiro Madina Pos Paluta

15 Februari 2026 - 15:45

Warga Sihepeng Tebang Pohon Bahayakan Pengguna Jalan di Jalinsum

15 Februari 2026 - 15:39

Trending di Berita Daerah