Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah


					Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Melalui Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas melakukan kegiatan penertiban asset dalam rangka tindak lanjut Surat Bapak Bupati Padang Lawas Nomor : 000.1.7/2712/2025 tanggal 14 Juli 2025, tentang Penarikan Kendaraan Dinas yang tidak ikut Apel, Rabu 30/07/2025.

Tindak lanjut ini merupakan perintah Bupati Padang Lawas telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban oleh Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar selama 3 (tiga) hari, sejak senin tgl 28 Juli 2025.

Dalam kegiatan dimaksud telah ditarik kendaraan sebanyak 8 unit, dan ada juga yang bersedia membayar pajak nya sebanyak  7 unit dan hilang 1 unit.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No 07 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,Ketentraman dan Perlindungan masyarakat dengan tujuan untuk penertiban asset dan upaya optimalisasi pendapatan Asli Daerah.

Dan setiap kendaraan yang ditarik telah di serahkan ke kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PT Prakarsa Dharma Maduma Salurkan CSR Perlengkapan Sekolah di Linggabayu

4 Agustus 2025 - 21:12

Pemkab Madina Sambut Jaringan Mandailing Saroha Malaysia di Rumdin Bupati

4 Agustus 2025 - 18:41

Wabup Madina Sebut Pengaruh Media Sosial Membuat Anak Mudah Lupa Jati Diri

3 Agustus 2025 - 15:01

Pencarian dan Fardhu Kifayah Devi Febriani,Pemdes Sikara-kara IV Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak

3 Agustus 2025 - 06:08

Bupati Madina Ucapkan Belasungkawa Kepada Diva Febriani Anggota Paskibra Natal

2 Agustus 2025 - 22:21

Ucapan Belasungkawa Dari Putra Asli Natal Mahasiswa Pekanbaru Kepada Diva Febriani

2 Agustus 2025 - 21:50

Trending di Berita Daerah