Madinapos.com, Natal – Pengurus Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal bersama anggota Majelis Pemangku Adat Budaya Ranah Nata hari Senin,28/7/2025 sekira pukul 16.30 WIB melakukan survei lokasi pertapakan kantor Lembaga Adat dan Majelis Pemangku Adat Ranah Nata yang terletak di Kelurahan Pasar I Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal tepatnya wilayah Banja Ragam/sebelum komplek perkantoran Bupati Kabupaten Pantai Barat Mandailing sebagai calon daerah otonomi baru.
Ketua Umum LABRN,Ali Anapiah, SH kepada awak media di lokasi yang di survei mengatakan : “Rencananya dilokasi ini nanti akan dibangun Kantor LABRN dan Majelis Pemangku Adat (MPA) Ranah Nata Kecamatan Natal, dalam waktu dekat di lokasi ini akan dilaksanakan pematangan lahan yang mencakup pendataran, pembuatan parit dan juga jalan “.

Lebih lanjut Ali mengatakan, lokasi pertapakan kantor ini seluas 3764 meter persegi, yang akan dilakukan pembebasan dari pemilik yang dananya bersumber dari kas LABRN hasil dari DO sawit di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (PT.HKI) Desa Balimbing, Kecamatan Natal.
Bila nanti lokasi pertapakan kantor ini sudah matang, selanjutnya secara perlahan akan dibangun Kantor LABRN dan Majelis Pemangku Adat Ranah Nata Kecamatan Natal.
Selesai pembangunan kantor tersebut,Kita akan berupaya mendapatkan pertapakan untuk pembangunan Rumah Gadang Ranah Nata, yang nantinya akan dibangun Rumah Gadang Ranah Nata yang mana bangunan tersebut nantinya menyerupai Rumah Gadang yang ada saat ini di Desa Pasar III Natal.
Rumah Gadang Ranah Nata tersebut nantinya akan dilengkapi dengan ornamen ornamen adat dan budaya Ranah Nata.
Bila nanti semuanya bisa terwujud Kita berharap fasilitas yang ada bisa digunakan oleh Masyarakat Adat Ranah Nata untuk belajar dan menggali tentang adat istiadat serta budaya Ranah Nata dengan tujuan agar tidak hilang ditelan zaman.
Demikian harapan jangka panjangnya terang Ketua Umum LABRN,Ali Anapiah, SH kepada awak media. (R-ADNAN).











