Madinapos.com, Panyabungan –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang melalui Bina Marga Mandailing Natal Sigap, Aktual dan Bertindak (BIMA SAKTI) membuka layanan pelaporan masyarakat terkait gangguan dan kerusakan jalan Kabupaten.
Pengaduan ini dibuka melalui telepon dengan nomor 0821-6236-2644, atau dengan mengisi form pengaduan dengan menscan barcode yang disiapkan dan juga bisa dengan langsung datang ke kantor Dinas PUPR pada Pojok BIMA SAKTI mulai jam 08.00 wib – 16.00 di komplek perkantoran Payaloting, Parbangunan, Panyabungan.
Kepala Bidang Bina Marga Mandailing Natal Ir. Rajab Asri Nasution, ST. menjelaskan, dibukanya layanan ini untuk memudahkan masyarakat terkait adanya jalan Kabupaten yang rusak diwilayahnya masing-masing.
Sehingga kata Rajab, Dinas PUPR bisa mengecek dan langsung turun kelokasi yang dimaksud untuk memperbaikinya.
” Dengan adanya layanan ini, informasi dari masyarakat akan mudah sampai, dengan begitu kita sigap, aktual dan bertindak,” ujar Rajab, Jum’at (19/07/2025).
Meski begitu pelaporan ini hanya ditujukan khusus jalan Kabupaten yang masuk kategori jalan rusak ringan, karena kata Rajab untuk rusak parah harus ada perencanaan dan anggaran yang besar.
Kemudian ia berharap, dengan diluncurkannya pelaporan ini, jalan berlobang ataupun kerusakan lainnya di jalan Kabupaten cepat tertangani dengan baik oleh Bina Marga Mandailing Natal. (Redaksi).