Madinapos.com, Natal – Pemerintahan Desa Sikara-kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025 yang dilaksanakan pada Sabtu,12/7/2025 yang lalu bertempat di Aula Kantor Desa Sikara-kara II.
Dalam acara pembentukan susunan kepanitiaan, Kepala Desa Sikara-kara II, Mohalli dihadapan warganya menyampaikan, untuk berbagai perlombaan yang akan dilaksanakan antar Rukun Tetangga (RT), Pemdes Sikara-kara II yang terdiri dari sepuluh RT telah menyiapkan hadiah serta uang pembinaan,diantaranya ada lomba membangun dan menghias gapura antar Rukun Tetangga (RT) yang berhadiah menarik.

Hadiahnya adalah masing-masing satu ekor kambing jantan bagi juara pertama, kedua, ketiga dan juga juara harapan satu, dalam hal ini Pemdes Sikara-kara II telah menyiapkan empat ekor kambing jantan.
Dari pantauan awak media yang melintas di Desa Sikara-kara II pada Sabtu ,19/7/2025 tampak sejumlah warga dibeberapa RT sangat antusias membangun gapura masing-masing RT untuk dihias guna mengikuti lomba yang diadakan Pemdes Sikara-kara II dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 yang akan datang ini.
Dengan semangat gotong royong, warga mempersiapkan segala sesuatunya untuk membangun serta menghias gapura agar terlihat indah dan cantik guna untuk mengikuti lomba dan semoga bisa jadi pemenang lomba untuk mendapatkan hadiah yang telah disediakan oleh Pemerintahan Desa.
Kepala Desa Sikara-kara II, Mohalli kepada awak media ini mengatakan, tahun tahun sebelumnya Kita selalu menggelar berbagai macam perlombaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk tahun yang lalu ada kegiatan perlombaan kebersihan dan menghias lingkungan, untuk tahun 2025 ini dilaksanakan perlombaan membangun dan menghias gapura di setiap RT.
Mohalli juga mengatakan :”Sebagai hadiah lomba antar RT, Pemdes Sikara-kara II telah menyiapkan empat ekor kambing jantan sebagai hadiah serta uang pembinaan”. (R-Adnan).











