Madinapos.com, MBG – Kepala Polisian Sekitar (Kapolsek) Muara Batang Gadis (MBG) Iptu Akmaluddin.S.H.M.H menjadi narasumber dalam rangka sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat Anggaran Tahun 2025 lokasi di gedung Al-Fath Desa Singkuang l,Kec.Muara Batang Gadis,Kab.Mandailing Natal,pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 9:30 Wib sampai selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Muara Batang Gadis Zulhidayat S.sos, Kasipem Muara Batang Gadis Baharuddin S.sos, Dandramil 17 Natal diwakili oleh Kopda Warso, Pendamping Kecamatan yang diwakili oleh Lisnawati Dalimunthe,Kepala Desa,Kaur Desa,Badan Permusawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Pemudi dan masyarakat setempat.
Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya,Iptu Akmaluddin S.H.M.H menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara pemerintah desa dan aparat Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat lebih memahami peran mereka dalam menjaga kamtibmas dan turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,”ujarnya Kapolsek MBG itu.
Kapolsek MBG tersebut juga menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Muara Batang Gadis dalam rangka menangani kasus -kasus Kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba diwilayahnya dan saya ulangi apa yang disampaikan oleh pak Camat tadi bahwa wilayah Muara Batang Gadis ini sepertiga wilayah Kabupaten luasnya, cukup luas
Jadi kami sangat berharap terjalinnya hubungan baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis ini,dan kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan melakukan pemantauan juga pergerakkan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis dan penyalahgunaanya narkoba,”tambahnya.
Para peserta penyuluhan sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat terus dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.Salah satu tokoh masyarakat yang hadir mengungkapkan.penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami hukum dan bagaimana kami bisa berkontribusi dalam menjaga keamanan di desa kami.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dapat semakin kuat, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga kamtibmas dan mencegah penyalahgunaan narkoba atau hal-hal lain yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,”pungkasnya. (Parwis Batubara).











