Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemda se-Sumut Tanda Tangan MoU dengan Kemen PKP, Ini Tanggapan Bupati Madina


					Pemda se-Sumut Tanda Tangan MoU dengan Kemen PKP, Ini Tanggapan Bupati Madina Perbesar

Madinapos.com, Jakarta – Pemerintah daerah se-Sumatera Utara, termasuk pemprov, bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Dukungan Perumahan Subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruar Siarait, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan bupati/wali kota se-Sumut.

Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Rully Andriady, ST, mengatakan akan mendukung sepenuhnya program tersebut karena merupakan upaya memberikan pelayanaan kepada MBR.

“Ini adalah langkah bagus dari pemerintah pusat dalam memberikan perhatian kepada MBR sehingga bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau,” kata dia.

Rully menjabarkan, Sumut mendapat jatah 15 ribu unit rumah yang pembagiannya per kabupaten/kota akan ditentukan dalam rapat selanjutnya. “Yang pasti, ini harus disambut positif,” lanjut dia.

Rully mengungkapkan pembiayaan program ini dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FPLP). Program ini menawarkan kemudahan pembiayaan seperti suku bunga rendah, uang muka ringan, dan jangka waktu pembiayaan yang panjang.

Kadis Perkim menambahkan, Pemkab Madina juga akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas program yang masuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini. “Tentu akan ada rapat lanjutan juga di tingkat kabupaten, termasuk nanti pembicaraan teknis seperti lokasi dan sebagainya,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun dengan fokus untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp8 juta per bulan atau yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui program ini Prabowo ingin warga, baik yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap, bisa memiliki tempat tinggal sendiri. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PWI Sumut Minta Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Biasa Santai Jangan Tegang

20 Desember 2025 - 12:25

Bupati dan Wabup Madina Sambut Menko Pangan dan Menteri UMKM di Bandara AH Nasution

4 Desember 2025 - 08:56

Tiba di Tapteng, Tinjau Lokasi Bencana dan Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

1 Desember 2025 - 14:26

ZAN PPITTNI 2025 di Sumut Berlangsung Khidmat, Menag Ajak Jamaah Perkuat Spiritualitas dan Persatuan

24 November 2025 - 15:14

PT. Gruti Lestari Pratama Raih Penghargaan Human Rights Transformation Award

11 November 2025 - 20:23

Bupati Mandailing Natal Hadiri FGD Pengembangan Energi Terbarukan di Medan ‎

7 November 2025 - 19:50

Trending di Nasional