Madinapos.com, Batahan – Camat Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sukiman SE abaikan surat Pemkab Madina No.451/1443/ Kesra/2025 tentang rangkaian kegiatan memeriahkan Tahun Baru Islam I Muharram 1447 H, tertanggal 24/06/2025.
Media ini mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Camat, ia berdalih karena berhubungan ada kegiatan ke Kabupaten, makanya perayaan 1 Muharram diwilayahnya ditiadakan.
” Besok ada acara ke Panyabungan, saya tidak sempat karena harus berangkat kesana,” katanya.
Tokoh masyarakat Ustadz Tengku Alamsyah Nasution merasa kesal dengan hal ini, dimana perayaan seperti ini tidak pernah lagi dilaksanakan dalam beberapa tahun belakangan di Kecamatan tersebut.
” Perayaan I Muharram sebelumnya selalu menjadi prioritas di Kecamatan ini karena memang kebutuhan ummat, namun belakangan ini tidak pernah lagi, padahal ada anjuran dari Pemkab,” kesalnya.
Eks ketua MWC NU Batahan ini merasa Camat sudah keterlaluan dan tidak peduli lagi terhadap kebutuhan ummat sembari berharap kepada Bupati Madina untuk meninjau ulang penugasan Camat Sukiman di wilayah tersebut.
” Kita butuh Camat yang peduli terhadap kepentingan umat, sudah dua kali tahun baru islam Batahan tidak pernah memperingati, mohon kepada Bapak Bupati menindaklanjutinya,” pungkasnya. (Topen).











