Madinapos.com, Panyabungan – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Drs. Sahnan Pasaribu mengatakan 112 dari 170 Pedagang dari pasar lama telah mendapatkan nomor undian di pasar eks bioskop Tapanuli Aek Mata Panyabungan.
Hal ini ia katakan saat melakukan peninjauan progres gedung baru eks bioskop Tapanuli kepada media ini, Jum’at (27/6).

Ia menyebut, hingga saat ini tidak ada ditemukan kendala dalam proses pemindahan pedagang juga dalam progres pembangunan sarana dan prasarana pasar.
Kalaupun ada sedikit kendala, kata Sekda itu merupakan pedagang yang tidak rutin berjualan sehingga belum memiliki tempat, Namun Pemkab akan menyiapkan tempatnya di gedung baru ini.
Ia optimis para pedagang di pasar keliling besok akan mulai berjualan di pasar bekas Bioskop Tapanuli. Karena petugas pengerjaan jalan dari Dinas PUPR Madina akan mulai bekerja melakukan peningkatan jalan keliling.
” Besok para pedagang yang berjualan di pasar keliling akan bergeser ke pasar bekas Bioskop Tapanuli,” ujar Sahnan.

Terkait retribusi, Sahnan menjelaskan soal perbedaan di pasar keliling dengan gedung baru, ia menyebut terjadi perbedaan signifikan karena pasar keliling tidak menjadi wewenang penuh Pemkab Madina.
” Di pasar keliling Pemda hanya mendapatkan biaya kebersihan. Sebab, yang tagih itu pemilik rumah punya lapak yang berada di pasar keliling itu,” jelasnya.
” Terkait gedung baru ini, tentunya retribusinya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024. Jadi ini resmi,” pungkasnya.
Dalam peninjauan ini, sekda didampingi Kepala Dinas Perdagangan Drs. Parlin Lubis, Kepala Dinas Bapenda Muhammad Yasir, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana, Camat Panyabungan Miswaruddin Pulungan, PUPR Madina dan para lurah di Kecamatan Panyabungan juga pejabat lainnya. (Redaksi).











