Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polsek Sosa Ringkus Seorang Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Gubuk Kebun Swakarsa Ujung Batu V


					Polsek Sosa Ringkus Seorang Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Gubuk Kebun Swakarsa Ujung Batu V Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas (Huragi) Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), meringkus seorang terduga pelaku narkoba di sebuah Gubuk di kawasan Kebun Swakarsa yang berada di Desa Ujung Batu V, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), selasa 24/06/2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH, kepada awak media Rabu, 25/06/2025.

” Kita telah melakukan penangkapan terhadap ASS (32) diduga pelakubafalah penyalahguna Narkoba jenis sabu,’ kata AKP Mulyadi SH.

Kronologi penangkapan disaat Bhabinkamtibmas Polsubsektor Huragi Aipda Wahyunan Saragih sedang melaksanakan patroli sambang di Desa Ujung Batu V, Kecamatan huragi, tepatnya di wilayah kebun swakarsa,’ tutur Kapolsek Sosa.

Setelah sampai di kebun swakarsa tersebut Aipda Wahyunan Saragih melihat sebuah gubuk yang berada di belakang TPH milik seorang berinisial Bob, karena merasa curiga dengan gubuk tersebut, Personil langsung menuju gubuk tersebut.

“Setiba di gubuk tersebut Aipda Wahyunan Saragih melihat dan menemukan empat orang laki – laki sedang berada di gubuk tersebut, dan 3 (tiga) orang langsung melarikan diri karena melihat Personil Polsek Sosa Aipda Wahyunan Saragih. Namun berhasil mengamankan 1 ASS (32), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Ujung Batu V, Kecamatan huragi, kabupaten Palas, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penyalahguna Narkoba,” jelas AKP Mulyadi.

Kemudian, Tambah Kapolsek, Setelah melakukan interogasi, tersangka mengaku sedang menggunakan Narkoba jenis Shabu bersama dengan 3 (tiga) orang yang melarikan diri dengan identitas inisial ACIK, OOM, dan HAR.

Ketika itu Aipda Wahyunan Saragih melihat barang bukti diduga shabu berserakan di atas kursi lengkap dengan timbangan digital kecil. Dan tersangka ASS mengatakan bahwa barang tersebut adalah milik tesangka yang melarikan diri ACIK yang memang sebagai bandar Shabu di wilayah tersebut. Selanjutnya Aipda Wahyunan Saragih menghubungi Kapolsek Sosa tentang kejadian tersebut”. Ujar Kapolsek Sosa.

Segera setelah mendapat Informasi tersebut Kapolsek Sosa menghubungi Team Opsnal Polsek Sosa dan memerintahkan untuk segera menuju ke tkp dan Kapolsek Sosa juga segera menuju TKP. Setelah sampai di TKP, Kapolsek Sosa dan team Opsnal melakukan pemeriksaan di dalam gubuk dan sekitarnya didampingi oleh perangkat Desa.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak senter kepala yang didalamnya terdapat 28 (dua puluh delapan) plastik klip yang kecil diduga berisi Shabu, 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi Shabu,’ jelas Kapolsek.

Selain itu, tambahnya, juga di temukan 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah gunting, 1(satu) buah sendok penakar dari sedotan dan juga 1 (satu) buah timbangan digital ukuran kecil, serta 44 (empat puluh empat) plastik klip bening ukuran kecil kosong didalam plastik klip ukuran besar.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Sosa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”terang Kapolsek Sosa.

Ditempat terpisah Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut kepada awak media menambahkan setelah selesai penangkapan terhadap tersangka serta barang buktinya diatas. Tindakan selanjutnya Gelar Perkara untuk Limpah Berkas ke Sat Resnarkoba Polres Palas serta
Koordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk pengembangan, Test urine terhadap para pelaku dan BB uji Labfor

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menjadikan wilayah Kabupaten Palas bebas dari narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Dengan harapan, meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya,’ tutup Bripka Ginda Pohan. Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah