Madinapos.com, MBG – Pemerintah Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l dan ll dibulan Juni Tahun Anggaran 2025 kepada 49 keluarga penerima manfaat (KPM) adapun jumlah yang diterima Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada Selasa (24/6/2025) tepatnya diaula desa acara dimulai sekira pukul 15:05 Wib Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan tertib.
Penyaluran ini dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh Camat Muara Batang Gadis diwakili oleh Kasipem Baharuddin,S.sos, Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Arie Adi, Pendamping Lokal Desa Tazun, Lisnawati Dalimunthe,Taza,Kepala Desa Ranto Panjang Ilman Syah Pulungan, Badan Permusawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Warga penerima.
Kepala Desa Ranto Panjang Ilman Syah Pulungan dalam sambutanya menyampaikan bahwa program BLT-DD merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang masih tergolong kurang mampu secara ekonomi.Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan agar program ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat khususnya kepada yang menerima.
“Penyaluran bantuan ini tidak hanya soal nominal,tetapi lebih pada kepedulian pemerintah terhadap warga desa yang benar-benar membutuhkan.Kami berharap bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari -hari,”ungkap Ilman.
Salah satu warga penerima bantuan yang dikonfirmasi wartawan media ini menyampaikan ditempat penyaluran ia bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa atas penyaluran bantuan yang sangat membantu,terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Alhamdulillah,kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kami,”ujar seorang warga penerima manfaat dengan sambil tersenyum senang.
(Penulis: Parwis Batubara).











