Madinapos.com,MBG – Pemerintah Desa Lubuk Kapundung l Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa (24/6/2025) lokasi tempat acara diaula Desa Lubuk Kapundung l, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,sekira pukul 12:00 Wib.
Turut hadir Camat Muara Batang Gadis diwakili oleh Kasipem Baharuddin,S.sos, Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili A oleh Aipda Arie Adi, Pendamping Lokal Desa Tazun Mursidah Lubis,Kepala Desa Lubuk Kapundung l Hamzah,Ketua Badan Permusawaratan Desa Lubuk Kapundung l Leli Andriani,dan warga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dipusatkan diaula desa dibagikan sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing -masing KPM menerima BLT untuk tahap l dan ll sebesar Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah atau Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulanya untuk periode Januari hingga Juni Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pembagian BLT berlangsung lancar dan sesuai harapan.Kepala Desa Lubuk Kapundung l Hamzah turut hadir memantau langsung proses penyaluran.Ia menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh warga penerima manfaat.
“Kami dari Pemerintah Desa berharap bantuan ini benar -benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga,”pungkasnya Hamzah.
Sementara itu,Ketua Badan Permusawaratan Desa Lubuk Kapundung l Leli Andriani (32) mengatakan, terima kasih kepada pemerintah desa dan pihak yang turut membantu atas proses bantuan ini sampai ketangan yang menerima, semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya warga Desa Lubuk Kapundung l ini,”ucapnya Leli Andriani sebagai ketua BPD.
(Penulis: Parwis Batubara).











