Madinapos.com, Linggabayu – Camat Linggabayu Edy Ikhsan bersama jajaran TNI – Polri kembali mengingatkan masyarakat terkait dampak pertambangan emas tanpa Izin (PETI) terhadap keselamatan dan kerusakan lingkungan.
Dengan memasang sejumlah Spanduk di beberapa titik di wilayah bertuliskan” Dilarang Keras aktivitas penambangan pake alat maupun tradisional karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia”.

Camat mengatakan tujuan dipasangnya spanduk larangan tersebut agar masyarakat sadar jangan main PETI lagi mengingat dampaknya yang sangat berbahaya. Apalagi baru-baru ini kata dia aktivitas tersebut sudah makan banyak korban jiwa.
” Kita dari Pemerintah Kecamatan tidak bosan-bosannya mengingatkan dan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar jangan main PETI lagi,” kata Edy, Senin (16/6).
” Karena hari ini kita bersama jajaran dan unsur TNI-POLRI Kembali turun dengan mengunjungi masyarakat sembari memberikan himbauan dan larangan juga dampak PETI bagi kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Kemudian ia berharap semoga upayanya ini bermanfaat, dengan perlahan aktivitas PETI yang ada di wilayah berangsur bisa dihentikan. (Redaksi).











