Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Secara Tegas Bupati Madina Nonaktifkan Marjan Sebagai Kepala Desa Tandikek


					Secara Tegas Bupati Madina Nonaktifkan Marjan Sebagai Kepala Desa Tandikek Perbesar

Madinapos.com, Ranto Baek – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mengambil tindakan tegas terhadap aspirasi aparat hingga masyarakat Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek. Kepala Desa Tandikek Marjan Nasution resmi dinonaktifkan.

Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan dari Bupati Madina melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Azhar Hasibuan, Senin (2/6/2025).

Azhar mengatakan, hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat Madina ke Desa Tandikek menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan Dana Desa (DD). Maka dari itu, Bupati Madina merekomendasikan penonaktifan Marjan Nasution dari jabatannya.

“Kades Tandikek mulai hari ini resmi diberhentikan sementara. Bupati Madina menunjuk Camat Ranto Baek sebagai Penjabat Kepala Desa,” kata Azhar Hasibuan.

Azhar juga menjelaskan, penunjukan Penjabat (PJ) selama 3 bulan ke depan terhitung mulai 2 Juni 2025. Hal itu dilakukan supaya kegiatan di desa tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Alasan penonaktifan ini karana ada laporan dari masyarakat. Desa Tandikek dipimpin oleh Pj supaya segala progam prioritas berjalan, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Sementara Camat Ranto Baek Sopian S,Ag membenarkan hal ini, dimana ia mengatakan siap mengemban amanah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di desa tersebut.

” Untuk sementara, saya Camat Ranto Baek ditunjuk menjadi Pj di desa itu,” ujar Camat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Tandikek dan anggotanya beserta elemen masyarakat menemui Bupati Madina Saipullah Nasution pada Rabu 21 Mei 2025.

Audensi masyarakat dengan Bupati Madina berlangsung di aula Pemkab Madina. Masyarakat mengeluhkan soal kepemimpinan Marjan Nasution yang tidak transparan dalam pengelolaan DD, pengelolaan dana yang bersumber dari swasta, dan tidak pro masyarakat.

Masyarakat saat itu meminta Bupati Madina menonaktifkan Marjan dari jabatannya dan memasukkan Pj Kades. Saat itu bupati menyambut dengan positif dan meminta Inspektur Rahmad Daulay mengambil langkah sesuai prosedur. (Redaksi/FAN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,331 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Paparkan Rencana Budi Daya Pisang dan Nilam di Hadapan Jamaah Puncak Barokah

8 Februari 2026 - 15:24

Di Momen HPN 2026, Bupati Palas Puji Peran Media Kawal Pembangunan Daerah

8 Februari 2026 - 15:14

KUD Batumundom Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Fokus Pengadaan Alat Berat dan Dumtruk

8 Februari 2026 - 12:40

Hadiri Pengajian Puncak Barokah di Malintang, Bupati Madina Disambut Gema Sholawat Ribuan Jamaah

8 Februari 2026 - 12:26

Kapal Pembom Ikan di duga dari Sibolga Jarah Perairan Natal dan Rusak Ekosistem

8 Februari 2026 - 12:08

Akbar FC Juara Bupati Cup 2025-2026, Ujung Batu FC Sebagai Runner up

7 Februari 2026 - 23:00

Trending di Berita Daerah