Madinapos.com, Padang Lawas – Sebelumnya, diketahui warga juga melayangkan surat pengaduan kepada Bupati melalui Dinas PMD Padang Lawas dan Inspektorat, Seluruh surat tersebut telah diterima masing-masing pihak dengan bukti surat tanda terima yang diperoleh pengadu/pelapor.
Dalam salinan surat yang diterima redaksi, Senin (26/05).
Disebutkan Kepala Desa Bonan Dolok tidak transparan dalam pengelolaan DD. Masyarakat juga tidak memiliki akses untuk mengetahui alokasi penggunaan DD, namun mereka menduga kuat adanya penyelewengan, dan bahkan barang kali item yang di piktifkan.
Tak adanya transparansi, menurut masyarakat yang melapor, telah menimbulkan dugaan dan sakwa sangka terhadap kepala desa berbuat yang melanggar hukum.
Dalam surat tersebut, masyarakat memaparkan beberapa kegiatan pada perencanaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan (RKA).
Salah satu yang disorot adalah penggunaan dana desa tahun 2023-2024 salah satunya penyediaan sarana perkantoran sebesar Rp. 267.740.000.
“Penyedian sara perkantoran itu menurut kita fiktif, belum lagi dana penyelenggaraan Paud/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah milik desa sebesar 68 juta yang pada kenyataannya tidak ada,” ujar Repi Jon Nasution didampingi Holmes Nasution dan beberapa warga lainnya.
Menurut Repi, sepanjang tahun 2024, tak ada aktivitas pembangunan di desa yang sesuai dengan rencana. Bahkan oknum Kades menganggarkan Rp. 300 juta untuk membeli mobil desa (dum truck), namun kenyataannya dipergunakan untuk keperluan pribadi.
Bahkan menurut Repi, beberapa kali Kades terkesan arogan dengan menyebut bagi warga yang ingin melaporkannya akan dia biayai berupa uang transportasi dan uang makan.
“Siapa saja yang ingin melaporkan saya silahkan jemput ongkas sama uang makan,” sebut Repi mencontohkan ucapan Kades.
Untuk itu mereka mendesak agar kejaksaan segera bertindak. Mereka meminta seluruh dokumen anggaran dan pertanggungjawaban segera diamankan untuk keperluan audit dan pemeriksaan mendalam.
“Kami tidak ingin masalah ini tenggelam begitu saja. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan masa depan desa kami. Jangan sampai pembangunan tertunda dan hak warga dirampas oleh ulah oknum,” tandas Repi.
Sementara itu, Kejaksaan telah menerima laporan resmi dari warga Desa Bonan Dolok. Mereka menyatakan bahwa Kejari Palas akan menelaah setiap bukti dan dokumen yang diserahkan.
Penulis: A Salam Siregar.











