Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Raih Opini WTP untuk LKPD 2024, 3 Kali Berturut-turut


					Pemkab Madina Raih Opini WTP untuk LKPD 2024, 3 Kali Berturut-turut Perbesar

Madinapos.com, Medan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPKP Paula Henry Simatupang, S.E, M.Si dan diterima Bupati H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis di Auditorium BPKP Sumut, Medan, pada Senin, 26 Mei 2025.

Dalam penyerahan itu, bupati didampingi Plh. Sekda Sahnan Pasaribu, Asisten II Ahmad Meinul Lubis, Sekretaris Dewan Afrizal, Inspektur Rahmad Daulay, Kepala BPKAD Yaz Adu Syakirin, Kepala Bapenda Ahmad Yasir Lubis, dan sejumlah pegawai di BPKAD dan Bapenda.

Paula mengatakan, opini yang diberikan oleh BPK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dia mengungkapkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, ada beberapa temuan yang menjadi perhatian penting karena terjadi hampir di tujuh kabupaten/kota yang hari ini menerima LHP LKPD.

“Antara lain, kekurangan volume bangunan, pencatatan aset yang belum efektif, perjalanan dinas yang masih sering jadi temuan,” kata dia.

Dia pun meminta para kepala daerah untuk menjalankan rekomendasi BPKP terhadap LHP yang diterima.

Bupati Saipullah mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa opini itu harus dilihat secara konprehensif, terlebih ada catatan yang diberikan oleh BPKP.

“Banyak catatan yang harus diperbaiki dan kami melihat itu adalah sebagai bentuk koreksi atas laporan keuangan yang kami serahkan,” sebut dia.

Terhadap catatan dan rekomendasi dari BPKP, Bupati Saipullah menerangkan, pihaknya akan menindaklanjutinya dalam kurun waktu dua bulan. “Selanjutnya kami akan melakukan capacity building kepada pegawai atau pejabat yang langsung menangani kegiatan laporan keuangan di semua OPD yang ada di Madina,” lanjut dia.

Bupati berharap tahun mendatang Pemkab Madina bisa mempertahankan opini tersebut dengan catatan yang jauh lebih sedikit.

Sementara itu, Ketua DPRD Erwin mengatakan keberhasilan Pemkab Madina meraih Opini WTP tiga kali berturut kemungkinan akan mendapatkan tambahan anggaran yang bisa diperuntukkan bagi pembangunan.

“Tapi, sebagai ketua DPRD, saya berterima kasih kepada Pemkab Madina. Mudah-mudahan ke depan WTP ini dapat kita pertahankan dengan WTP murni karena tadi saat pengumuman ada dua yang ada penekanan sesuatu hal,” sebut ketua DPC Gerindra Madina ini.

Dia menilai, opini ini harus terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, terlebih tahun ini WTP yang diraih adalah murni atau tanpa ada PSH (Penekanan Suatu Hal).

“Alhamdulillah, kita, kan, WTP-nya, WTP murni, di tahun pertama pemerintahan Saipullah-Atika mudah-mudahan ini bisa tetap dipertahankan,” pungkas Erwin.

Untuk diketahui, Pemkab Madina pertama kali meraih Opini WTP pada 2022 lalu. Sejak saat itu, laporan LKPD selalu meraih opini serupa. Tahun ini pun menjadi tahun ketiga secara beruntun hal tersebut dicapai. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah