Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lagi Pesta Sabu Di Kos-kosan, 2  Wanita Dan 3 Pria Di Ringkus Polres Palas


					Lagi Pesta Sabu Di Kos-kosan, 2  Wanita Dan 3 Pria Di Ringkus Polres Palas Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Rumah kos-kosan PSN yang berada di wilayah Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sasaran penggerebekan Polisi dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas) setelah diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Lima orang terduga pelaku, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/05/2025). Pukul 11.30 wib sampai dengan selesai.

Kelima terduga pelaku tersebut berinisial AN (44), pria, JHS (35), pria, PS (32), perempuan MSN (30), Perempuan dan DPL (34) Pria.

Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan  PSN tersebut, di mana petugas juga menemukan  barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto, 2 bal plastik klip kosong, 1 bungkus rokok sempurna, 1 sendok sabu terbuat dari pipet. 2 unit hp android dan uang tunai Rp.900.000,-. yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., mengatakan kepada Awak Media Kamis (22/05) bahwa penggerebekan ini berawal pada hari Selasa (20/05/2025), Sekira Pkl 09.30 Wib personil tim OPSNAL Satres Narkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Bulu sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di suatu rumah kontrakan/kos-kosan sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu sabu.

Lanjut Kasat Res Narkoba Polres Palas, Setelah Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu kos-kosan tersebut sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian untuk menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Satres Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Segera pada hari itu juga sekitar pukul 11.30 Wib tim opsnal langsung melakukan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan 5 orang dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas, ” jelas Iptu Parlin Azhar.

Sementara itu ditambahkan KBO Satres Narkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, saat tim opsnal Satres Narkoba Polres palas  melakukan interogasi kepada terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut AN dari mana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dari hasil interogasi AN mengakui bahwasanya dia bersama sama FS dan MSN memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari terduga IHM (lidik) yang berada di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Kemudian setelah memperoleh narkotika jenis sabu tersebut AN memberikan sebagian narkotika jenis sabu tersebut kepada JHS untuk dijual dan hasil penjualan sabu sabu sudah disetorkan sebesar Rp.900.000. Kepada AN, sedangkan DPL hanya ikut menggunakan sabu sabu yang diberikan secara cuma cuma oleh AN,’ jelas Ipda Eben Pakpahan.

Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AN, JHS, FS dan MSN ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana  Narkotika dengan persangkaan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) subsi pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan terhadap DPL sebagai penyalah guna Narkotika dengan persangkaan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, Di wilayah Hukumnya terutama di lingkungan yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut. Polres Palas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 736 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah