Madinapos.com, Natal – Unsur Pemerintah Desa Panggautan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan sekaligus Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (22/5/2025) di Ruangan Musyawarah, Kantor Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Hadir dalam kegiatan Musdes tersebut Ketua BPD Ahmad Rifdi beserta keanggotaan,Kepala Desa Panggautan Fauzaddin, mewakili Camat Natal Daflan, S.Sos, Pendamping Lokal Desa Sunartin dan Isra Nasution,Bhabinkamtibmas Polsek Natal dan Babinsa Koramil -17 Natal serta unsur kemasyarakatan desa.
Sebagaimana lazimnya kegiatan Musdes, acara dipandu langsung oleh Ketua BPD Panggautan, Ahmad Rifdi dan terpantau lancar dan sukses hingga selesai kegiatan.

Ahmad Rifdi kepada wartawan menyampaikan harapan dengan terselenggaranya Musdes, tidak ada hambatan untuk pembangunan di desa Panggautan.
“Penetapan Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2025 diharapkan kedepan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan kemudian kita berharap kerjasama yang baik dari pemerintahan desa agar pembangunan-pembangunan di Desa Panggautan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” sampai Rifdi.
Sehingga kata Rifdi, Desa
Panggautan bisa melangkah lebih maju dari sebelumnya. Ia pun mengajak masyarakat desanya agar selalu mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah.
Musdes Perencanaan sekaligus Penetapan APBDes 2025 Desa Panggautan selain menetapkan skala prioritas nasional dan daerah, juga menetapkan berbagai usulan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan usulan warga yang hadir.
Untuk diketahui, Desa Panggautan untuk Tahun Anggaran 2025 mempunyai pagu Dana Desa berkisar Rp1.037.403.000,-(Satu Milyar Tiga Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Tiga Ribu Rupiah) , yang tahun sebelumnya memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp 805.994.000,-(Delapan Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah). (R-Adnan).











