Madinapos.com, Padang Lawas -Warga Masyarakat desa Bonan Dolok, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) resmi melaporkan Kepala Desanya ke Inspektorat Palas, Pada Senin 19 Mei 2025.
Laporan ini disampaikan atas adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.
Dalam laporan tersebut warga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa, diantaranya penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 salah satunya penyediaan sarana perkantoran sebesar Rp. 267.740.000.
“Penyedian sara perkantoran itu menurut kita fiktif, belum lagi dana penyelenggaraan Paud/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah milik desa sebesar 68 juta yang pada kenyataannya tidak ada,” ujar Repi Jon Nasution didampingi Holmes Nasution dan beberapa warga lainnya.
Menurut Repi, sepanjang tahun 2024, tak ada aktivitas pembangunan di desa yang sesuai dengan rencana. Bahkan oknum Kades menganggarkan Rp. 300 juta untuk membeli mobil desa (dum truck), namun kenyataannya dipergunakan untuk keperluan pribadi.
Repi juga menambahkan, beberapa kali Kades terkesan arogan dengan menyebut bagi warga yang ingin melaporkannya akan dia biayai berupa uang transportasi dan uang makan.
“Siapa saja yang ingin melaporkan saya silahkan jemput ongkas sama uang makan,” sebut Repi mencontohkan ucapan Kades.
Untuk itu mereka mendesak agar Inspektorat segera bertindak. Mereka meminta seluruh dokumen anggaran dan pertanggungjawaban segera diamankan untuk keperluan audit dan pemeriksaan mendalam.
“Kami tidak ingin masalah ini tenggelam begitu saja. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan masa depan desa kami. Jangan sampai pembangunan tertunda dan hak warga dirampas oleh ulah oknum,” tandas Repi.
Warga desa Bonan Dolok berharap kepada Inspektorat agar sesegera mungkin untuk melakukan audit anggara Dana Desanya kerena mereka menduga, bukan hanya masalah yang di cantumkan dalam surat, akan tetapi masih banyak lagi dugaan penyelewengan lainya di lakukan kepala desa Bonan Dolok.
Sementara itu, Inspektorat telah menerima laporan resmi dari warga Desa Bonan Dolok. Mereka menyatakan bahwa Inspektorat akan menelaah setiap bukti dan dokumen yang diserahkan.
Penulis; Ali Sabban Siregar.