Madinapos.com, Natal – Setelah selesai melaksanakan musdes penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) 2024 dari Kepala Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu,14/5/2025 bertempat di ruangan musyawarah desa Panggautan, Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Panggautan beserta keanggotaannya telah melaksanakan musyawarah BPD untuk menanggapi LKPPD yang telah diserahkan oleh Kepala Desa Panggautan,Fauzaddin.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Panggautan, Ahmad Rifdi kepada awak media di salah satu warung kopi,pada Jum’at,16/05/2025 sekira pukul 21.00 wib.
Ahmad Rifdi mengatakan, : Setelah Kepala Desa menyerah LKPPD 2024 kepada Kami sebagai BPD dan keanggotaannya telah melakukan musyawarah BPD untuk menanggapi LKPPD tersebut “.
Lebih lanjut Ahmad Rifdi menyampaikan, LKPPD 2024 Kita sepakat untuk menerima dengan catatan yang sudah Kita siapkan dan akan diserahkan kepada Kepala Desa serta ditembuskan ke Bupati Mandailing Natal melalui Camat Natal.
Adapun catatan yang akan disampaikan adalah terkait kegiatan P-APBDes 2024 yang belum rampung serta kegiatan yang anggarannya diduga tidak sesuai.
Terkait Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDES) 2025 yang undangan telah sempat di sebar terjadwal Sabtu,17/05/2025, terpaksa di undur berhubung karena ada beberapa Desa di Kecamatan Natal yang menggelar musdes dalam waktu yang bersamaan.
Sesuai dengan arahan Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, Musdes tersebut akan di gelar secepatnya (awal pekan depan).
Terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan realisasi P-APBDES 2024 yang telah dilaporkan warga Desa Panggautan, saat ini prosesnya sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal segera melaksanakan Pemeriksaan Khusus (Riksus) bagi Kepala Desa,tutup Ahmad Rifdi Ketua BPD Panggautan. (R-Adnan).











