Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemdes Batu Mundom Gelar Musdes Khusus Bentuk KMP


					Pemdes Batu Mundom Gelar Musdes Khusus Bentuk KMP Perbesar

Madinapos.com, MBG – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Mundom selenggarakan Rapat Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Mundom diaula Gedung Koperasi Unit Desa Batu Mundom Sejahtera,Desa Batu Mundom Kec.Muara Batang Gadis,Selasa (13/05/2025) sekira pukul 14:00 Wib acara berjalan tertib

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dihadiri oleh Camat Muara Batang Gadis yang diwakili oleh Kasipem Kecamatan Muara Batang Gadis Baharuddin,S.sos, Kapolsek Muara Batang Gadis yang diwakili oleh Aiptu Indra Ali Akbar,Aipda Arie Adi, Dandramil 17 Natal diwakili oleh Serda Indra Saleh, Pendamping Kecamatan Muara Batang Gadis Gunawan Rasid, Kepala Desa Batu Mundom Kazwan,Ketua Badan Permusawaratan Desa,Pendamping Lokal Desa Lisnawati Dalimunthe,dan Murtaza, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Pemudi,dan warga setempat.

Dalam sambutanya,Kepala Desa Batu Mundom Kazwan dalam sambutanya menyampaikan,”setelah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa membawa sebuah perubahan untuk ekonomi masyarakat di Desa Batu Mundom ini dan semoga berhasil nantinya dan saya sebagai Ketua Badan Pengawas akan selalu mengkawal berjalannya Koperasi ini,kemudian kami dari Pemerintah Desa dan BPD untuk bisa mengangkat ekonomi masyarakat Desa Batu Mundom khususnya masyarakat Muara Batang Gadis pada umumnya,”tegas Kazwan.

Pendamping Kecamatan Muara Batang Gadis Gunawan Rasid dalam acara tersebut mengatakan,”Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melibatkan beberapa tahapan, yang pertama dimulai dari persiapan, rapat pendirian,hingga pengesahan akta pendirian oleh Notaris dan pengajuan ke Kementerian/Dinas Koperasi dan UKM. Setelah pengesahan,Koperasi dapat memulai operasionalnya dan mengajukan izin usaha melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Pengelolaan Koperasi ini dilakukan dilakukan mulai dari lima orang Pengurus yang terdiri dari ketua, dua wakil ketua bidang,Sekretaris, dan Bendahara, serta dewan Pengawas yang diketuai oleh kepala Desa dan dua orang anggota dewan Pengawas dari unsur masyarakat.”pungkasnya.

Setelah semua sudah selesai,acara ditutup dengan do’a meminta kepada Tuhan yang Maha Esa agar diberikan kesehatan dan perlindungan khusus kepada masyarakat Desa Batu Mundom.

(Penulis: Parwis Batubara)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah