Madinapos.com, Kotanopan – Pemerintah Desa Gunung Tua SM, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes) yang digelar di Gedung SD Negeri 199 Gunung Tua SM, Senin (12/5/2025).
Agenda ini menjadi bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musdes dihadiri berbagai unsur, mulai dari Camat Kotanopan Muslih Lubis S.Sos, yang di wakili Kasi Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Edi Syafri dan staf kecamatan Rahmad Tua, Kepala Desa Parwis, Sekretaris Desa, BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, Naposo Nauli Bulung, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Pendirian koperasi ini adalah bagian dari kebijakan strategis nasional. Pemerintah Pusat menekankan pentingnya koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus penopang ketahanan pangan,” ujar Camat Kotanopan Muslih Lubis melalui Kasi PMD Edi Syafri.
Melalui forum Musdes ini, disepakati struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
Dewan Pengawas:
Ketua: Parwis
Anggota: Amron
Anggota: Jazali
Pengurus Harian:
Ketua: Iswan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sakti
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan: Panjang
Sekretaris: Melida
Bendahara: Adek Sagita
Kepala Desa Gunung Tua SM, Parwis, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa yang berpihak pada rakyat kecil.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih bisa segera memiliki legalitas resmi dan langsung bergerak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah langkah awal membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Parwis.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama seluruh peserta yang hadir untuk mendukung operasional koperasi. (Redaksi).