Madinapos.com, Padang Lawas – Polres Padang Lawas melalui Satuan Reserse Narkoba dibawah komando Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH memimpin pengerebekan sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilkum Polres Palas.
Dari grebek Narkoba tersebut Satres Narkoba berhasil mengungkap tiga orang jaringan narkoba di belakang Mesjid Humairah Lingkungan I Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis, (01/05/2025). Sekira pukul 23.30. Wib atas nama tersangka berinisial AP, (22), MTH (24), dan SAL (21).
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, saat dikonfirmasi Awak media Jum’at Malam (02/05/2025) membenarkan penangkapan ketiga tersangka tesebut.
“Dan Barang yang diamankan berupa 1 bungkus kertas warna coklat yg diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan bruto 1, 87 gram 2 linting ganja yang sudah dipakai, 1 bungkus kertas toreador., 3 buah mancis dan 2 unit HP android merek oppo warna hitam dan Infinix warna biru”. Kata Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH juga memaparkan kronologi berawal pada hari Kamis (01/02/2025) sekitar pukul 21.00 Wib Kasat Narkoba Polres Palas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, tepatnya di halaman belakang masjid Humairah di pinggiran sungai sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan keberadaan para pengguna narkotika tersebut, sehingga melaporkannya melalui Whatsapp kepada Kasat Narkoba Polres Palas.
Setelah menerima informasi tersebut Satres Narkoba Polres Palas langsung menindaklanjutinya, dengan melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan kemudian pada hari Kamis (01/05)2025) sekira Pukul 23.30 Wib, dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH dan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil melakukan penggrebekan (tertangkap tangan) di lokasi TKP tersebut dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki tersebut diatas yang sedang menggunakan Narkotika jenis ganja. Ujarnya
Kami akan terus melakukan operasi untuk menggagalkan peredaran Narkotika dan melindungi masyarakat dan juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi dari mereka menjadi kunci keberhasilan operasi kami,” Pungkas Iptu Parlin Azhar Harahap. SH, MH,
Sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan, Dari hasil interogasi terhadap ketiga orang terduga pelaku tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.50.000.- dari seorang laki laki berinisial S yang berada di desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Kemudian, tim langsung melakukan Pengembangan ke lokasi tersebut dengan cara memancing pelaku untuk menjual narkotika jenis ganja, namun pada saat Tim opsnal mau melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial S berhasil melarikan diri.
“Dan membuang 2 bungkus paket narkotika jenis ganja masing masing 1 bungkus kertas berwarna berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 2.45 gram dan 1 bungkus kertas berwarna putih berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0.91 gram”. Ujar Ipda Eben Pakpahan.
Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bripka Ginda berharap, langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan Narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Palas.
“Kami akan terus untuk Kordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk memonitor, mengantisipasi dan penindakan terhadap lokasi yang sering digunakan untuk konsumsi Narkotika. Serta Kordinasi dengan BNNK Tapsel Untuk rehab ketiga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja tersebut”. Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.
Penulis: A Salam Siregar.