Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Gercep, Camat Linggabayu Tindaklanjuti Surat Bupati Terkait Penghentian PETI di Madina


					Gercep, Camat Linggabayu Tindaklanjuti Surat Bupati Terkait Penghentian PETI di Madina Perbesar

Madinapos.com, Linggabayu – Camat Linggabayu Edy Ikhsan Gerak Cepat (Gercep) langsung menindaklanjuti surat Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution terkait dengan pemberitaan aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di 12 Kecamatan di Bumi Gordang Sambilan.

Ia mengatakan, setelah menerima surat dari pimpinan itu, ia langsung bergerak ke kelapangan dan menyurati seluruh kepala desa juga beberapa tokoh berpengaruh diwilayahnya itu.

” Kita telah menyurati kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat terkait tindak lanjut isi surut Pak Bupati untuk menghentikan tambang emas ilegal di seluruh wilayah Kecamatan ini,” kata Edy Ikhsan.

Ia juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya akan menunggu arahan dan printah selanjutnya dari Bupati Madina.

” Kita sedang menunggu, karena untuk penindakan selanjutnya itu ranahnya pihak kepolisian seperti yang tertuang dalam isi surat pimpinan yang saya terima,” pungkasnya.

Diketahui, surat Bupati bernomor : 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 berisikan printah kepada 12 Camat untuk menghentikan semua aktivitas PETI di Madina, mulai dari Kecamatan Hutabargot, Nagajuang, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Batahan, Natal, dan Camat Muara. (SRN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Pastikan Pelaksanaan PENARI Berjalan Lancar, Ketua TP- PKK Kotanopan Monitoring ke Desa Sopo Sorik

18 April 2025 - 15:34

Format Surat Bupati Madina Berpedoman Pada Permendagri No.1 Tahun 2023

18 April 2025 - 14:33

Bupati Palas Hadiri Perpisahan Dan Pelepasan Taruna-Taruni SMA Plus Taruna Bangsa Ke- VI Tahun 2024-2025

18 April 2025 - 10:03

Trending di Berita Daerah