Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah

Stop Malas-Malasan, Bupati Tapsel Mulai Koreksi Disiplin Pegawai


					Stop Malas-Malasan, Bupati Tapsel Mulai Koreksi Disiplin Pegawai Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, pimpin apel gabungan hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di Lapangan Parade, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (8/4/2025) pagi.

Dalam amanatnya, Gus Irawan memberi pesan tegas terhadap disiplin pegawai. Terhitung sejak hari pertama masuk kerja ini, Bupati Tapsel mulai melakukan koreksi ketat terhadap disiplin kerja seluruh pegawai.

“Ini tidak main-main. Jika ditemukan pegawai yang tak disiplin, kita beri Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3, setelah itu kita beri tindakan tegas. Tolong ingat ini, jangan salahkan kami jika memberi tindakan tegas,” pesan Bupati Tapsel.

Dari 5.000 lebih pegawai Tapsel sekarang dan akan bertambah 3.700 lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan tahap 1 dan 2, ternyata cuma 1.190 orang yang meghadiri apel gabungan hari pertama masuk kerja tersebut.

“Mungkin selebihnya bekerja di kecamatan, sehingga tidak hadir di apel gabungan ini. Namun akan tetap kita periksa sesuai absensi pegawai yang nanti menjadi laporan pak Sekda,” jelasnya.

Bupati Tapsel menegaskan, kondisi ruang fiskal atau Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) di tahun 2025 ini sangat sempit. Struktur APBD tidak ideal dan hampir 50 persen atau Rp739 mliar dari sekitar Rp1,5 triliun Belanja Daerah ‘terkuras’ untuk Belanja Pegawai.

Anggaran bidang ke-PU-an atau pembangunan infrastruktur di tengah masyarakat hanya Rp8,5 miliar. Sangat jauh perbedaannya jika dibandingkan dengan Belanja Pegawai yang mencapai Rp739 miliar di tahun ini.

Apa yang mendorong Bupati Tapsel melakukan koreksi ketat terhadap disiplin pegawai ? Yakni pada bulan Ramadhan kemarin ia datangi salah satu Puskesmas. Pegawai di sana 158 orang, tetapi rata-rata pasien yang ditangani hanya 18 orang per hari.

Ini sudah sangat berlebihan jumlah pegawainya, 158 orang melayani 18 pasien, sehingga ada pegawai yang tidak kebagian pekerjaan. Akibatnya, akan ada pegawai yang malas-malasan dan bahkan tidak masuk kantor atau pulang setelah absensi.

“Mulai hari ini, instansi yang pegawainya terlalu banyak, kita lakukan pengkajian untuk pemerataan pendistribusian pegawai ke kecamatan. Sehingga tidak ada lagi kejadian ibu melahirkan yang meninggal akibat terlambatnya penanganan bidan,” jelasnya.

Bupati Tapsel menambahkan, disiplin pegawai adalah solusi bagi tercapainya pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat. Sebab, pelayanan pembangunan sudah jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat ruang fiskal APBD 2025 yang sempit.

Segenap pegawai, diminta untuk disiplin melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Bupati Tapsel tegaskan, meski ruang fiskal Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) sempit, ia tidak akan mengurangi hak-hak pegawai. Tetapi akan menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.

“Jargon kita jangan lagi Tapsel Bisa atau Tapsel Luar Biasa. Kita ganti menjadi Tapsel Disiplin. Semoga amal ibadah kita di Ramadhan kemarin diterima Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Minal aidzin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Bupati Tapsel. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PT Prakarsa Dharma Maduma Salurkan Bantuan Kepada 63 Siswa Kurang Mampu di Linggabayu

21 April 2025 - 12:27

Camat Kotanopan Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI

20 April 2025 - 21:23

Pengurus Depiran Pujakusuma Sinunukan I Central Periode 2024 – 2028 Dilantik

20 April 2025 - 17:56

Subuh Berjamaah Tetap Terlaksana Dengan Baik di Kecamatan Linggabayu

20 April 2025 - 12:50

Camat Ranto Baek Langsung Gercep Galakkan Subuh Berjamaah di Wilayahnya

20 April 2025 - 11:23

Bupati Madina Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022 Tentang Salat Subuh Berjamaah

19 April 2025 - 20:45

Trending di Berita Daerah