Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satres Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Narkoba di Banjar Raja


					Satres Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Narkoba di Banjar Raja Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas –Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) meringkus seorang lelaki pengedar Narkoba di Lingkungan III Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Senin 07/04/2025 pukul 02.00 Wib.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said.R. Harahap Said Rum Harahap mengatakan kronologi penangkapan tersebut kepada awak media, Selasa 08/04/2025.

Katanya, bahwa Tim opsnal Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkoba Jenis Sabu Berinisial EEL (33) tahun als Efin warga Link III Banjar Raja Sibuhuan

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di rumah inisial EEL (33) tahun als Efin sering terjadi transaksi narkoba dan menggunakan Narkoba jenis Sabu yang sudah meresahkan masyarakat

Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan memimpin tim opsnal Sat Narkoba untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.

“Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang laki laki inisial EEL (33) tahun als Efin dan turut juga di aman kan barang bukti”ujar Kasat Narkoba AKP Said R Harahap SH

“Setelah pelaku EEL di amankan dan mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari MN (Lidik)”tambahnya

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan 11 paket plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 13.09 gram, 1 (satu) unit Timbangan Elektrik,1 (satu) Sendok alat Sabu terbuat dari pipet plastik,1 (satu) kantongan berwarna hitam terbuat dari kulit,1 (satu) bal plastik  klip kosong,2 (dua) unit HP jenis Android Merk Oppo berwarna hitam dan merk Vivo berwarna putih dan  Uang tunai sejumlah Rp.315.000.-

Saat ini Pelaku berinisial EEL bersama dengan Barang bukti sudah diamankan di poylres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 592 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah