Madinapos.com, Natal – Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution mengatakan akan menyelesaikan permasalahan plasma dari 8 desa masyarakat Natal yang merupakan salah satu Program Pemerintahan Saipullah – Atika.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan Forkopimcam plus dan segenap tokoh juga masyarakat Kecamatan Natal di Hotel Kurnia Desa Panggautan Natal, Kamis (3/4).
Karena menurut ketua Umum Ikanas ini, kesetaraan dan kesejahteraan harus dinikmati oleh segenap 8 desa tersebut dengan sumber daya alam yang ada terkait keberadaan plasma di daerah pantai barat tersebut.
” Permasalahan plasma kepada 8 desa dari perusahan ini telah masuk dalam Agenda kerja pemerintahan Saipullah – Atika untuk diselesaikan,” katanya.
Untuk menyelesaikan ini, Bupati akan membentuk tim khusus dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini, sehingga masyarakat bisa menikmati keberadaan perusahaan yang berada di tanah wilayatnya.
” Kita akan melakukan inventarisasi dan mengevaluasi kembali semua perusahaan yang berada di Bumi Gordang sambilan dan berdiskusi kembali Mecari jalan terbaik yang menguntungkan bagi masyarakat, khususnya 8 desa Natal,” pungkasnya.
8 Desa yang menuntut hak plasma Kecamatan Natal ini meliputi Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II, Desa Pasar III, Setia Karya, Desa Pasar V, Desa Pasar VI, Desa Panggautan dan Desa Sasaran. (SRN).











