Madinapos.com, Linggabayu – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Linggabayu dan Natal ikut mendampingi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk memasang plang merek di bekas lahan PT.PSU wilayah Desa Simpang Koje, Rabu (19/3).
Forkopimcam dari dua Kecamatan yang ikut mendampingi ini seperti Camat Linggabayu Edy Ikhsan, Danramil serta Kapolsek Linggabayu, Danramil 17 serta Kejaksaan Negeri Cabang Natal juga kepala Desa Simpang Koje.
Camat Linggabayu Edy Ikhsan dalam keterangannya mengatakan dipasangnya plang merek dilahan register yang sebelumnya sempat di tanami oleh pihak PT.PSU menandakan lokasi tersebut sekarang telah diambil alih oleh negara.
” Hari ini kita Forkopimcam dari dua kecamatan ikut mendampingi satgas PKH melakukan penertiban kawasan hutan yang sebelumnya sempat dikuasai oleh PT PSU sekarang diambil alih kembali oleh negara ditandai dengan pemasangan dua titik plank merek,” kata Edy Ikhsan.
Ia juga mengatakan setelah plang merek ini terpasang menandakan bahwasanya lahan tersebut tidak bisa lagi dikelola oleh pihak perusahaan maupun pihak swasta dan juga masyarakat.
” Lahan tersebut telah dikembalikan lagi ke kawasan hutan negera, artina tidak boleh lagi dikelola oleh pihak manapun tanpa ada surat resmi dari kementerian Kehutanan,” pungkasnya. (SRN).