Madinapos.com, Siabu – Aktivis Lingkungan Ir Ali Mutiara Rangkuti MM desak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina) untuk secepatnya memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap 3 warga Siabu dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sihayo V beberapa waktu lalu.
Karena menurut Staf Khusus Bupati ini, pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dunlop ataupun karyawan lobang terhadap ketiganya sudah tidak manusiawi lagi, babak belur dan sampai minta – minta tolong.
” Dari informasi yang didapatkan, kasus ini telah dilaporkan korban ke Polres Madina, tinggal penyelidikan saja, harap secepatnya diproses agar pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (13/3).
Selain dunlop maupun karyawan, pemilik lobang juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, karena menurutnya, tidak mungkin aksi pengeroyokan ini terjadi kalau tidak ada perintah dari sang Touke.
” Pelaku manaberani melakukan aksi pengeroyokan ini kalau tidak ada perintah ataupun persetujuan dari touke lobang, jadi siapun yang terlibat harus diproses,” ketusnya.
Sebelumnya diketahui, ketiga korban tersebut bernama Faizal Riski, Mahdun Arsy dan Dedi Dores warga Desa Hutagodang Muda dan satu Tanjung Sialang.
Sementara Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan, laporan penganiayaan atas nama Faizal Riski korban penganiayaan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
” Kasus ini telah masuki masa penyelidikan atas nama Paisal Rizki, bersama dua orang korban lainnya ke SPKT Polres Madina. Dengan Nomor: LP/B/96/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA,” pungkasnya, Selasa (11/3). (HF/Redaksi).