Madinapos.com, Padang Lawas – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan penting menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap SH, bersama Brigadir Willian R Hutabarat, serta personil lainnya, berkolaborasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Kabupaten Palas Imron Saleh Siregat dan Staff Diskoperindag Palas melaksanakan pengawasan dan pengecekan langsung ke Pasar Sibuhuan yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Palas dan Jajarannya. Kamis (27/02/2025) pukul 14.00 wib sampai selesai.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Perintah Lisan Dir Krimsus, melalui Sarana Zoom pada Hari Rabu 26 Feb 2025, Memerintahkan Kasat Reskrim, bersama Diskoperindag melaksanakan pengecekan langsung ke Pasar yang berada di wilayah Polres Palas.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH, mengatakan, dari hasil inspeksi lapangan, harga bahan pokok penting pada Minggu ke 2, bulan Pebruari 2025, Deflasi , (Minus – 0,92 %).
“Harga bahan pokok penting minggu ke 3, bulan Pebruari 2025, Deflasi (Minus – 2,11%). Dan harga bahan pokok penting di minggu ke 4, Pebruari 2025, secara keseluruhan, masih dalam keadaan stabil, dan belum ditemukan lonjakan harga”. Ujar Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH,
Selain itu Lanjutnya, bersama Disperindag Kabupaten Palas dan Personil Sat Reskrim Polres Palas menghimbau kepada pedagang / pengecer bahan pokok penting yang berada di pasar wilayah hukum Polres Palas, agar tidak melakukan penimbunan stok dan menaikkan harga dengan secara Sepihak ( Het Pasaran).
AKP Raden Saleh Harahap menambahkan, bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis sowetibyang dijabarkan diatas setiap minggunya.
“Oleh karena itu, Polres Palas akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang”. Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap,
Ditempat terpisah Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen.
“Kami bersama instansi terkait lainnya telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan”. Tutur Bripka Ginda.
Dengan pendekatan berbasis good governance dan prinsip keadilan ekonomi, diharapkan langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif.
Disamping itu lanjut Kasubsi Penmas, mengingat Undang-ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan barang pokok menjadi krusial dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali” Pungkas Bripka Ginda K Pohan.
Penulis: A Salam Siregar.