Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ratusan THL -TKS Nakes Tapsel Unjuk Rasa Tolak Dirumahkan


					Ratusan THL -TKS Nakes Tapsel Unjuk Rasa Tolak Dirumahkan Perbesar

Madinapos.com, Tapsel – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi damai tolak dirumahkan .

Aksi damai Nakes yang terbagi dari 15 Kecamatan 17 Puskesmas dan 2 rumah sakit yang berada di Kabupaten Tapsel itu terjadi titik mulai aksi di kantor DPRD Tapsel, Pada Senin (24/02/2025).

Tampak terpampang spanduk bertuliskan “THL dibawah 2 tahun menolak dirumahkan, TKS bekerja seikhlas hati tapi tidak di akui, “Waktu Covid Kami Garda Terdepan Dibutuhkan, Setelah Itu Kami Dibuang”.ucap, para aksi .

“Kami turut Berduka Cita Tenaga Suka Rela Pengabdian tanpa Batas Penghargaan Tanpa Nilai” kami hanya butuh diakui, Indonesia Sehat, nasib honorer sekarat, hargai Pengabdian Kami”.

Dalam aksi, Jojo mahasiswa sebagai orator mewakili para THL Nakes itu menyerukan THL dibawah 2 tahun menolak dirumahkan, sebab mereka bekerja seikhlas hati tapi tidak di akui.

“Honorer Tenaga Kesehatan (NAKES) se-Kabupaten Tapsel yang tertindas atas kebijakan mantan Bupati Tapsel,” ujarnya.

Maka dalam hal ini, selaku orator Jojo, meminta kepada Bapak Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang baru saja dilantik sebagai Bupati Tapsel untuk mendengar dan menanggapi pernyataan sikap para THL Nakes Tapsel.

Dalam pernyataan sikap para THL Nakes Tapsel ini, honorer Nakes Kabupaten Tapsel yang telah bekerja bertahun-tahun lamanya tertindas akibat kebijakan dari mantan Bupati Tapsel.

Untuk itu, Para Honor meminta Bapak Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu untuk mencabut surat keputusan dan mendesak Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu untuk mengevaluasi ulang terkait seluruh tenaga honorer yang dirumahkan.

“Kami honorer NAKES se-kabupaten Tapsel hari ini datang untuk mengadukan nasib kepada Bapak/ Ibu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tapsel yang terhormat terkait dengan nasib Honorer se-Kabupaten Tapsel yang pada saat ini dirumahkan dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),

Sebab, alasan masa kerja kurang dari 2 Tahun lamanya, dan adanya yang tidak logis sebagai modus merumahkan seluruh Honorer se-kabupaten Tapanuli Selatan.

“Untuk itu kami meminta kepada Bapak/ Ibu Dewan yang terhormat untuk melakukan RDP terbuka dengan seluruh Honorer di kabupaten Tapsel dan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu untuk memperjuangkan nasib para honorer.

Dan para aksi juga Berharap kepada Bupati Tapsel (Tapanuli Selatan) mengevaluasi surat keputusan tentang THL dan TKS yang dirumahkan agar kami bisa bekerja kembali.

“Kami honorer NAKES se-Kabupaten Tapsel meminta kepada Wakil Rakyat (DPR) Tapanuli Selatan yang terhormat yang pada saat kampanye berjanji untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat kecil dan tertindas untuk melakukan langkah-langkah konkrit, tegas dan tidak hanya terkesan datang duduk diam (3D) sebagai wakil rakyat Kabupaten Tapsel,” sebutnya.
para Pendemo.

Selain itu, para aksi mendesak kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat Kabupaten Tapsel segera melakukan langkah-langkah tegas terkait memperjuangkan aspirasi seluruh Honorer yang di Dzolimi dan ditindas atas kebijakan Bupati Sebelumnya .

“Honorer Nakes se-Kabupaten Tapsel minta dan mendesak kepada Bupati Tapsel untuk mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel yang tidak profesional dalam menjalankan wewenang terkait dengan pemberkasan Administrasi Tenaga Honorer se-kabupaten Tapsel.

Disebutkan para aksi, mereka meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mundur dari jabatannya, karena ketidak Profesionalan dalam menjabat sebagai Kepala BKD Tapsel terkait dengan pemberkasan Administrasi bagi Tenaga Honorer se-kabupaten Tapsel yang terkesan tebang pilih dalam meloloskan Administrasi setiap Honorer se-kabupaten Tapsel.

Selain itu Aksi juga sempat memanas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe terpancing dikarenakan para aksi damai menolak penyampaiannya akan melanjutkan pernyataan sikap tersebut kepada anggota DPRD Tapsel.

Sementara para aksi mendatangi kantor DPRD Tapsel untuk berkeluh kesah secara langsung kepada anggota DPRD Tapsel atas ketidakadilan yang mereka terima, sebab mereka sudah bertahun lamanya bekerja namun tidak diperhitungkan lagi.

Usai aksi di kantor DPRD Tapsel, para ratusan aksi THL dan TKS melanjutkan orasi aksi ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel.

Kadis BKD Tersulut Emosi Ketika Dicerca Beberapa Pertanyaan.

Kadis BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja didamping Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Tapsel, Ali Akbar Hutasuhut mengatakan, mereka bekerja sesuai dengan aturan, apabila melanggar tentunya ada sanksinya yang akan diterima.

Dinas BKD Tapsel juga menyampaikan pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai putusan dari pusat pada tahun 2022, dimana THL dan TKS tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer .

Hal itu dibantahkan langsung oleh salah satu para aksi menyebutkan, bila memang seperti itu, kenapa di tahun 2022 masih diterima. Bahkan ada SK nya di keluarkan oleh pihak BKD di tahun 2023.

Kepala BKD Tapsel mulai terpancing emosi langsung menjawab bila ada seperti itu, tunjukan datanya agar kita check dan telusuri oknum pegawai yang melanggar aturan agar diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang berlaku “terangnya.

Selanjutnya, aksi terus berlangsung ke Dinas Kesehatan Tapsel, dimana para aksi mengutarakan pernyataan sikapnya.
Dalam aksi itu disambut dari perwakilan Kadis Kesehatan Tapsel, yang mana aksi itu didukung oleh pihaknya dan akan menyampaikan hal tersebut ke pimpinannya.

Aksi damai kembali dilanjutkan ke Kantor DPRD Tapsel yang sudah ada berjanji akan disahuti oleh anggota DPRD Tapsel.

Di depan kantor DPRD Tapsel, anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Gerindra, Armen Sanusi Harahap menyebutkan, akan memperjuangkan para THL dan TKS bagaimana pun caranya agar bisa tetap bekerja.

“Akan kita perjuangkan bagaimana solusinya ,untuk sementara agar bersabar dahulu dan biarkan Tim bekerja ,dan Bupati Tapsel Gus Irawan saat ini masih berusaha memperjuangkan para THL dan TKS di Tapsel, mungkin gajinya dengan kebijakan anggaran daerah,” paparnya.

“Ia juga mengatakan, sangat menyesalkan atas hal ini, oleh karena itu kita akan secepatnya menyurati anggota DPR komisi A yang berkaitan dengan pihak THL dan TKS yang dirumahkan salah satunya pihak BKD Tapsel. (Sp).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Trending di Berita Daerah