Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Suami Ditangkap Polisi, Seorang Ibu Warga Tabuyung minta Keadilan,Ini Kata Kapolsek MBG


					Suami Ditangkap Polisi, Seorang Ibu Warga Tabuyung minta Keadilan,Ini Kata Kapolsek MBG Perbesar

Madinapos.com, MBG – Video berdurasi 54 detik baru-baru ini beredar di akun Facebook yang diunggah bernama Fajrat Daulay,ibu tersebut terlihat dalam video tersebut, suaminya Ditangkap Polisi seorang ibu di Desa tabuyung,Kec.Muara Batang Gadis, minta keadilan dan perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto hingga ke penegak hukum dipusat.

Dalam narasi di video tersebut, menyebutkan suaminya telah dijemput seorang polisi dirumah mereka,dan membawa ke kantor Polsek Muara Batang Gadis, suaminya dituduh penadah besi.

“Saya meminta keadilan,suami saya dijemput polisi dari Polsek Muara Batang Gadis.Dituduh menjadi penadah, padahal suami saya tidak melakukan itu sama sekali.Saya meminta keadilan.Tolong saya pak Kapolri ,Listyo Sigit,Kajagung,pak Burhanuddin,”sebut wanita didalami video tersebut.

“Tolong saya ibu.Tolong saya buk ketua DPR RI,ibu puan Maharani, tolong saya pak Kapolnas,saya meminta keadilan.saya tidak tau lagi ke siapa,hanya sama kalian saya minta tolong,”harapanya sambil menangis.

Sementara itu,Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin menjelaskan kepada awak media ini membenarkan,unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis melakukan penangkapan seorang pelaku penadah besi/onderdil hasil copotan dari excavator.Pencurian itu,kata Kapolsek Akmal, terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025,dan diketahui pemiliknya pada 10 Februari 2025.

“Pencuri besi copotan alat berat itu dua orang,satu sudah jadi tersangka dan satu pelaku lagi melarikan diri.Penangkapan penadah ini hasil penyidikan dan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan, seperti percakapan lewat chat di handphone antara pelaku pencurian dengan penadah ini juga penadah sudah mengaku”,kata Kapolsek Muara Batang Gadis itu.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin menjelaskan,pasca dilakukan penangkapan terhadap Teguh Pardosi pada 13 Februari, pihaknya kembali memeriksanya, dan Teguh mengakui sudah beberapa kali melakukan pembelian barang bekas hasil curian, lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukan hanya penangkapan,Iptu Akmal mengakui, Unit Reskrim Polsek MBG dahulu mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian onderdil hasil copotan dari alat berat jenis excavator milik Suntono (41) di Afdeling lll KMS PT.Sawit Sukses Sejati (PT.SSS) di Desa Suka Makmur,Muara Batang Gadis.Polisi mengamankan seorang pria pelaku pencurian berinisial FN (30) Rabu (12/2).
Bermula penangkapan kasus pencurian tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/ll/2025 yang dilaporkan korban bernama Suntono,”pungkasnya Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi atas peristiwa ini,yakni penduduk yang tinggal di perumahan PT.Sawit Sukses Sejati di Desa Pasar Singkuang ll.

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti percakapan hasil screenshot antara pelaku dan pencuri dan juga penadah. (Farwis).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Laut Keruh Akibat PETI di Hulu Sehingga Nelayan Natal Kerap Merugi Saat Nangkap Ikan

20 Februari 2025 - 21:11

STQH Ke II Tingkat Kecamatan Barumun Barat di Desa Gading Tahun 2025 Resmi Dibuka Camat Fatimah Hanum

20 Februari 2025 - 19:49

Bupati dan Kajari Madina Tabuh Gong Pesta Buah di Tambangan Resmi Dibuka

20 Februari 2025 - 17:30

Kades Singkuang l Resmikan Kantor Baru, Warga Ucapkan Terima kasih

20 Februari 2025 - 13:32

SMPN 2 Sinunukan Gelar Acara Purna Bakti Dra Lanna Lubis

20 Februari 2025 - 13:25

Dinsos Madina dan Karang Taruna Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Ranto Panjang

20 Februari 2025 - 13:17

Trending di Berita Daerah