Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ini Klarifikasi Ketua KUD Pasar Baru Batahan Terkait Mosi Tidak Percaya dari Anggota


					Ini Klarifikasi Ketua KUD Pasar Baru Batahan Terkait Mosi Tidak Percaya dari Anggota Perbesar

Madinapos.com, Batahan – Mosi tidak percaya terhadap Pengurus KUD Pasar Baru yang disampaikan oleh sejumlah anggota dalam hal ini Rahmadi dan Yurdan CS kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagaimana yang ditayangkan Media ini Tanggal ( 11/02/2025 ) hanya di lakukan oleh beberapa orang dan sangat bertentangan dengan AD/ART KUD Pasar Baru.

Sebagaimana di sampaikan oleh Malvinas Ahmad SE Ketua KUD Pasar Baru Batahan kepada Madina ini, Selasa Tanggal 18/02/2025 di Batahan.

Menurutnya, pada dasarnya Pengurus KUD Pasar baru terbuka terhadap kritikan dan Saran dari Anggota KUD tetapi itu dilakukan secara baik melalui RAT yang di gelar setiap Tahun.

” Setiap Tahun kita menggelar Rapat (RAT) lantas kenapa tidak di sampaikan dalam forum itu apa yang dirasa janggal dan kurang pas, bukan seperti ini disampaikan ke Medsos dan menyurati Dinas Koperasi dan UMKM,” sesalnya.

Ia juga Menanggapi bahwa sejumlah anggota yang melayangkan MOSI tidak percaya itu merupakan mantan Pengurus KUD Pasar Baru ini.u

” Bukankah mereka – mereka Ini mantan pengurus KUD yang sudah beberapa periode menjabat, selama ini kemana saja dan program apa yang sudah di buat demi kesejahteraan anggota,” ungkapnya.

” Tak usah membuat isu negatif tentang pengurus yang sekarang, kalau minat menjadi silahkan maju,” tambah Malivinas.

Sementara, pendamping hukum ( PH ) KUD Pasar Baru Nazmuddin SH menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan di Poldasu atas laporan sejumlah anggota tersebut dan sangat menyayangkan atas tuduhan yang tidak berdasar itu. Ia juga berencana mengambil tindakan hukum atas pitnah yang tidak berdasar itu.

Kemudian Romi Sastra Sekretaris KUD Pasar Baru membantah adanya ratusan Anggota yang ikut menandatangani Mosi tidak percaya ternyata,

” Tidak benar itu, tidak ada anggota yang menandatangani berkas tersebut, terkait memperkaya diri juga merupakan tuduhan yang tidak mendasar, kami hanya menerima yang menjadi hak kami saja,” ujarnya.

Media ini juga menanyakan perihal ini kepada mantan Sekretaris KUD Pasar Baru periode pertama Asbirman, menurutnya yang dilakukan pengurus sekarang sudah baik, mari kita dukung, kalai ada yang berminat silakan mencalonkan diri pada RAT berikutnya. (Topen ).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Laut Keruh Akibat PETI di Hulu Sehingga Nelayan Natal Kerap Merugi Saat Nangkap Ikan

20 Februari 2025 - 21:11

STQH Ke II Tingkat Kecamatan Barumun Barat di Desa Gading Tahun 2025 Resmi Dibuka Camat Fatimah Hanum

20 Februari 2025 - 19:49

Bupati dan Kajari Madina Tabuh Gong Pesta Buah di Tambangan Resmi Dibuka

20 Februari 2025 - 17:30

Kades Singkuang l Resmikan Kantor Baru, Warga Ucapkan Terima kasih

20 Februari 2025 - 13:32

SMPN 2 Sinunukan Gelar Acara Purna Bakti Dra Lanna Lubis

20 Februari 2025 - 13:25

Dinsos Madina dan Karang Taruna Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Ranto Panjang

20 Februari 2025 - 13:17

Trending di Berita Daerah